Hasiltani.id – Hadits tentang Pernikahan Beserta Artinya. Pernikahan dalam Islam bukan hanya merupakan suatu ikatan sosial, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh dengan makna spiritual dan agama. Salah satu aspek penting dalam memahami pernikahan dari perspektif Islam adalah melalui hadits-hadits yang disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW. Hadits tentang pernikahan memberikan panduan dan penjelasan yang mendalam tentang tujuan, keutamaan, dan nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan.
Melalui hadits-hadits ini, umat Islam diajarkan mengenai manfaat pernikahan sebagai bentuk pelaksanaan perintah Allah, mengikuti sunah Rasul, serta menjaga kehormatan diri dan keluarga. Hadits-hadits tersebut juga menggarisbawahi pentingnya pernikahan dalam menyempurnakan separuh agama dan menciptakan keluarga yang bahagia serta penuh berkah.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi berbagai hadits tentang pernikahan yang menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Dengan memahami hadits-hadits ini, diharapkan kita dapat lebih menghargai dan mengamalkan nilai-nilai pernikahan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Mengenal Hadist
Sebelum membahas hadits tentang pernikahan, Hasiltani akan membahas mengenia hadist.
Hadits adalah kumpulan perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang dijadikan sebagai pedoman hidup oleh umat Islam. Hadits membantu menjelaskan dan merinci ajaran Islam yang ada dalam Al-Qur’an serta memberikan contoh nyata tentang bagaimana menerapkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hadits juga berfungsi sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an dalam Islam.
Fungsi Hadits
Pada pembahasan hadits tentang pernikahan, berikut adalah beberapa fungsi utama hadits:
1. Menjelaskan Ajaran Islam:
Hadits membantu menjelaskan ajaran Islam yang ada dalam Al-Qur’an dengan lebih detail dan mendalam.
2. Mengikuti Teladan Nabi Muhammad SAW:
Hadits berisi perkataan, perbuatan, dan sikap Nabi Muhammad SAW. Dengan meneladani beliau, umat Islam bisa memperbaiki akhlak dan perilaku mereka, serta meningkatkan kualitas hidup di dunia dan akhirat.
3. Menjaga Kesinambungan Ajaran Islam:
Hadits merupakan warisan dari generasi sebelumnya yang terus diteruskan hingga saat ini.
4. Memperkuat Keimanan:
Hadits membantu umat Islam untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
5. Menjaga Kesatuan dan Persatuan:
Hadits berperan penting dalam mempersatukan umat Islam dan mencegah perpecahan.
Mengenal Pernikahan
Pada artikel hadits tentang pernikahan, Hasiltani akan menjelaskan mengenai pernikahan.
Pernikahan (dalam Bahasa Arab: زواج Zawaj, Bahasa Ibrani: נישואים Chatunah, Bahasa Inggris: Wedding, Bahasa Mandarin: 婚姻 Hūnyīn) adalah proses pengikatan janji suci antara seorang pria dan seorang wanita. Pernikahan dianggap sebagai ibadah yang mulia dan suci. Karena itu, pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan, karena ini merupakan bentuk ibadah yang dapat berlangsung lama hingga maut memisahkan.
Upacara pernikahan ini biasanya dilaksanakan oleh seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan meresmikan ikatan pernikahan sesuai dengan norma agama Islam, hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan bisa berbeda-beda sesuai dengan tradisi suku, agama, adat, budaya, dan kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu sering kali berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu.
Tujuan Pernikahan dalam Islam
Pada pembahasan hadits tentang pernikahan, Hasiltani membahas tujuan pernikahan dalam Islam.
Berikut adalah tujuan pernikahan dalam Islam dan penjelasannya:
1. Melaksanakan Perintah Allah:
Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk melaksanakan perintah Allah. Dengan mengikuti perintah-Nya, umat Muslim akan mendapatkan pahala dan kebahagiaan. Kebahagiaan ini mencakup berbagai aspek hidup, termasuk rezeki, sehingga mereka yang sudah menikah tidak perlu khawatir tentang masalah rezeki.
2. Melaksanakan Sunah Rasul:
Selain melaksanakan perintah Allah, pernikahan juga bertujuan untuk mengikuti sunah Rasul. Dengan menikah, seorang Muslim dapat menghindari perbuatan zina dan mendapatkan pahala karena mengikuti teladan Nabi Muhammad SAW.
3. Mencegah Perbuatan Zina:
Menikah membantu menjaga kehormatan diri dan menghindari perbuatan yang dilarang dalam agama Islam. Pernikahan juga membantu menjaga pandangan dan menghindari zina, sehingga kehidupan ibadah menjadi lebih baik.
4. Menyempurnakan Separuh Agama:
Menikah dianggap sebagai cara untuk menyempurnakan separuh agama Islam. Ini berarti pernikahan menambah pahala dan membantu menjaga kemaluan serta perut dari perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Seperti yang dinyatakan oleh para ulama, kerusakan agama seseorang sering kali berasal dari kemaluan dan perutnya.
5. Mendapatkan Keturunan:
Salah satu tujuan menikah adalah untuk memiliki keturunan, yang diharapkan dapat menjadi penerus keluarga. Memiliki anak menambah kebahagiaan dalam rumah tangga dan bisa menjadi bekal pahala bagi suami istri di akhirat.
6. Membangun Keluarga yang Bahagia:
Tujuan lain dari pernikahan adalah membangun keluarga yang bahagia dan harmonis. Pernikahan memberikan rasa bahagia dan ketenangan, membuat kehidupan lebih tentram. Hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21.
Hadits tentang Pernikahan Beserta Artinya
Berikut adalah hadits tentang pernikahan beserta artinya:
1. Hadits dari Abu Ya’la:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أُعْطِيَ نِصْفَ الْعِبَادَةِ
Waqoola alaihish sholaatu wassalam: man tazzawa jafqud’u’thiya nishfal ibaadah.
Arti: Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang menikah, maka sungguh ia telah diberi setengah ibadah.” (H.R. Abu Ya’la).
2. Hadits dari Imam Ibnu Majah:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ أرَادَ أنْ يَلْقَى اللهَ طَاهِرًا مُطَهَّرا فَلْيَتَزَوَّجِ الحَرائِرَ
Waqoola alaihish sholaatu wassalam: man araa danyaqollahu thoohiron muthohhar falyatazawwa jihari’ra.
Arti: Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang ingin bertemu Allah dalam keadaan suci dan disucikan, maka menikahlah dengan perempuan-perempuan merdeka.” (H.R. Imam Ibnu Majah).
3. Hadits dari Imam Ad-Dailami:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: اِلْتَمِسُوا الرِّزْقَ بِالنِّكَاحِ
Waqoola alaihish sholaatu wassalam: iltamisur rizqo binnikah.
Arti: Nabi Muhammad SAW bersabda, “Carilah rezeki dengan menikah.” (H.R. Imam Ad-Dailami).
4. Hadits dari Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ” رواه ابن ماجه
‘An ‘Aaisyah qaalat, qaala rasuulullaahi shallallaahu’alaihi wa sallama An nikaahu sunnatii fa man lam ya’mal bisunnatii falaisa minni fatazawwajuu. Fa inni mukaatsirun bikumul umamu wa man kaana dzaa thaulin fal yankih waman lam yajid fa’alihi bish shiyaami fainna shauma lahuu wijaa un.
Arti: Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Menikah adalah sunnahku, siapa yang tidak mengikuti sunnahku maka dia bukan termasuk umatku. Menikahlah, karena aku sangat bangga dengan jumlah kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang mampu, hendaklah menikah; jika tidak mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi kendali.” (H.R. Ibnu Majah).
5. Hadits dari Ahmad:
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ تَعَالَى عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ
Tsalaasatu haqu alaallahi ta’aalaa awnuhum: almujaahid fii sabilillahi walmukaatabullazii yuriiduladaa a’ wannakihullazi yuriidul’afaaf.
Arti: “Ada tiga golongan yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT: seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seseorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” (H.R. Ahmad).
6. Ayat dari Al-Qur’an (Q.S. Ar-Rad:38):
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَٰجًا وَذُرِّيَّةً ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِىَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
Wa laqad arsalnaa rusulam ming qablika wa ja’alnaa lahum azwaajaw wa żurriyyah, wa maa kaana lirasụlin ay yatiya biaayatin illaa bi`iżnillaah, likulli ajaling kitaab.
Arti: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul untuk mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi setiap masa ada Kitab (yang tertentu).” (Q.S. Ar-Rad:38).
Baca juga:
- Fungsi dan Hadist tentang Hijrah
- Makna Hadits Idza Mata Ibnu Adam – Pesan Kekalnya Pahala di Akhirat
- Hadits Tentang Hari Kiamat dalam Arab dan Artinya
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang hadits tentang pernikahan.
Hadits tentang pernikahan memberikan wawasan yang mendalam mengenai esensi dan tujuan dari ikatan suci ini dalam Islam. Melalui sabda-sabda Nabi Muhammad SAW, kita diajarkan tentang keutamaan pernikahan sebagai bentuk ibadah, pelaksanaan sunah, dan upaya menjaga kehormatan serta kesucian diri. Hadits-hadits ini juga menekankan pentingnya menikah untuk menyempurnakan separuh agama, memperoleh kebahagiaan, dan membangun keluarga yang harmonis.
Dengan memahami dan mengamalkan hadits-hadits tentang pernikahan, umat Islam dapat menjalani kehidupan berkeluarga dengan lebih baik, sesuai dengan ajaran agama. Semoga artikel ini dapat memberikan pencerahan dan motivasi untuk terus mengikuti nilai-nilai pernikahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sebagai penutup, mari kita jadikan hadits tentang pernikahan sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga yang penuh berkah dan kebahagiaan.
Terimakasih telah membaca artikel hadits tentang pernikahan ini.