Hasiltani.id – Bahaya Ghibah – Hukum, Dampak, dan Cara Menghindarinya dalam Islam. Ghibah, atau sering disebut sebagai menggunjing, adalah salah satu perilaku yang dilarang dalam Islam. Ghibah terjadi ketika seseorang membicarakan keburukan atau kekurangan orang lain, baik melalui lisan maupun tulisan, yang jika diketahui oleh orang yang dibicarakan, ia akan merasa tidak senang. Meskipun tampak sepele, ghibah dianggap sebagai dosa besar karena merusak kehormatan dan hubungan antar sesama.
Dalam Al-Qur’an dan hadits, perbuatan ghibah digambarkan dengan sangat tegas, bahkan diibaratkan seperti memakan bangkai saudara sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari, ghibah sering kali terjadi tanpa disadari, baik dalam perbincangan santai, candaan, atau bahkan di media sosial.
Oleh karena itu, memahami apa itu ghibah, hukumnya dalam Islam, serta cara menghindarinya menjadi hal yang sangat penting agar kita terhindar dari dosa yang berbahaya ini.
Hukum Ghibah Menurut Al-Qur’an dan Hadits
Pada pembahasan bahaya ghibah, Hasiltani membahas hukum ghibah menurut Al-Quran dan hadits.
Dalam buku Hadits-hadits Tarbiyah karya Wafi Marzuqi Ammar, Lc, dkk, disebutkan bahwa ghibah (menggunjing) hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada Surah Al-Hujurat ayat 12:
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini menggambarkan betapa menjijikkan dan haramnya perbuatan ghibah, diibaratkan seperti memakan daging saudara sendiri yang sudah mati.
Selain itu, dalam sebuah hadits dari Ibnu Hajar Al-Haitsami RA juga dijelaskan tentang beratnya siksaan bagi orang yang melakukan ghibah:
“Sesungguhnya pada ghibah terdapat siksaan paling berat dan hukuman paling pedih. Karena disebutkan dalam hadits shahih bahwa ghibah adalah dosa yang lebih besar dari riba. Bahkan, jika dicampur dengan air lautan, ghibah akan merusak dan mengubah baunya. Para pelaku ghibah akan memakan bangkai di dalam neraka, mereka akan memiliki bau yang sangat busuk, dan disiksa dalam kuburan mereka. Sungguh satu dosa besar saja sudah cukup berat, maka bagaimana jika seluruh dosa besar berkumpul pada satu orang? Semua yang kami sebutkan ini terdapat dalam hadits-hadits yang shahih.”
Dari sini, jelas bahwa ghibah adalah dosa besar yang membawa siksaan berat di dunia dan akhirat, serta sangat dibenci oleh Allah.
Bentuk Ghibah yang Dibolehkan dalam Islam
Pada pembahasan bahaya ghibah, Hasiltani membahas bentuk ghibah yang diperbolehkan dalam Islam.
1. Saat Dizalimi
Ghibah diperbolehkan bagi orang yang dizalimi untuk menceritakan kezaliman yang dialaminya kepada pihak yang berwenang, seperti penguasa, hakim, atau orang lain yang mampu menghentikan kezaliman tersebut. Contoh dalam Islam adalah ketika Hindun mengadu kepada Rasulullah SAW tentang suaminya, Abu Sufyan, yang tidak memberikan nafkah yang cukup. Rasulullah SAW mengizinkan Hindun mengambil harta suaminya secukupnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. (HR. Muttafaq ‘alaih).
2. Saat Minta Bantuan untuk Menghentikan Kemungkaran
Seseorang boleh melakukan ghibah ketika meminta bantuan orang lain untuk menghentikan kemungkaran atau mencegah kemaksiatan. Imam Nawawi menjelaskan bahwa menghentikan kemungkaran adalah kewajiban, selama seseorang mampu melakukannya. Sebagaimana dalam hadits yang berbunyi: “Tolonglah saudaramu yang zalim dan dizalimi…”
3. Saat Meminta Fatwa
Ghibah juga diperbolehkan ketika seseorang meminta fatwa atau penjelasan tentang suatu masalah. Namun, sebaiknya tidak menyebutkan nama pelaku secara spesifik jika hal itu tidak diperlukan. Meski begitu, jika menyebutkan nama diperlukan untuk menyelesaikan masalah, maka hal tersebut tetap dibolehkan.
4. Saat Mengingatkan Orang Lain
Ghibah dibolehkan dalam konteks memberikan peringatan kepada seorang muslim agar tidak terjerumus dalam bahaya atau hal yang merugikan. Sebagai contoh, ketika Fathimah binti Qais RA meminta pendapat kepada Rasulullah SAW tentang dua orang yang hendak meminangnya, Rasulullah SAW mengingatkannya bahwa Mu’awiyah miskin dan Abu Jahm suka memukul wanita. Dalam konteks ini, niatnya murni untuk menasihati dan melindungi, bukan untuk mencemarkan nama baik.
5. Saat Memperkenalkan Seseorang
Menyebutkan keburukan atau kekurangan seseorang diperbolehkan jika diperlukan untuk memperjelas identitasnya. Misalnya, ketika memperkenalkan seseorang yang mungkin tidak dikenal kecuali melalui ciri-ciri fisik, seperti “Dia adalah orang yang tuli.” Ini diperbolehkan asalkan tidak bertujuan untuk menghina atau merendahkan orang tersebut. Jika niatnya menghina, maka hukumnya tetap haram.
Bentuk-bentuk ghibah ini dibolehkan dalam Islam dengan syarat bahwa niatnya adalah untuk kepentingan yang jelas dan bukan untuk merusak nama baik atau menyakiti orang lain. Jika ada maksud negatif, maka ghibah tetap haram dilakukan.
Contoh Ghibah
Pada artikel bahaya ghibah, Hasiltani memberikan contoh ghibah.
Dalam kehidupan sehari-hari, ghibah sering kali terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara lisan maupun melalui media lainnya. Beberapa contoh ghibah yang umum ditemui antara lain:
1. Membicarakan keburukan orang lain secara lisan atau di media sosial
Ketika kita membahas kesalahan, kekurangan, atau hal-hal negatif tentang seseorang tanpa sepengetahuannya, baik itu dalam percakapan langsung maupun melalui tulisan di media sosial, itu termasuk ghibah.
2. Membicarakan keburukan orang lain dalam waktu luang, meskipun hanya untuk bercanda
Meski hanya dilakukan untuk lelucon atau bersenda gurau, tetap saja jika yang dibahas adalah kekurangan atau keburukan orang lain, itu termasuk ghibah dan dilarang dalam Islam.
3. Membicarakan kesuksesan orang lain dengan perasaan iri atau dengki
Ketika seseorang mengomentari pencapaian atau kesuksesan orang lain dengan niat negatif, seperti rasa iri atau dengki, dan mencoba merendahkan atau mencela orang tersebut di hadapan orang lain, hal ini juga termasuk ghibah.
Dalam Islam, ghibah adalah perbuatan tercela yang dapat merusak hubungan antar sesama dan mendatangkan dosa besar. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga lisan dan hati kita dari perbuatan yang tidak baik ini.
Cara Menghindari Ghibah
Pada pembahasan bahaya ghibah, Hasiltani memberikan cara menghindari ghibah.
1. Diam
Salah satu cara paling sederhana untuk menghindari ghibah adalah dengan diam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no. 47). Dengan memilih diam saat tidak ada yang baik untuk dikatakan, kita bisa menghindari jatuh ke dalam dosa ghibah.
2. Memberi Nasihat
Saat melihat seseorang melakukan ghibah, kita bisa memberikan nasihat dengan cara yang baik. Mengingatkan bahwa perbuatannya salah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai sesama muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu juga, ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, no. 70).
3. Fokus pada Diri Sendiri
Menghindari ghibah juga bisa dilakukan dengan lebih fokus pada diri sendiri. Sadarilah bahwa kita pun memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Dengan berusaha meningkatkan kualitas diri melalui belajar, berlatih, mengikuti kajian, dan kegiatan positif lainnya, kita tidak akan punya waktu untuk membicarakan keburukan orang lain.
4. Berteman dengan Orang Positif
Lingkungan sangat memengaruhi perilaku kita. Berteman dengan orang-orang yang berpikiran positif dan mendukung kebaikan akan membantu kita terhindar dari ghibah. Teman yang baik akan mendorong kita untuk lebih sering membicarakan hal-hal yang baik dan bermanfaat.
5. Perbanyak Ibadah
Meningkatkan ibadah adalah cara lain untuk menjauhkan diri dari dosa ghibah. Dengan memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, dzikir, dan menghadiri kajian, kita akan lebih sibuk dengan hal-hal yang bermanfaat sehingga tidak ada waktu untuk membicarakan keburukan orang lain.
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang bahaya ghibah.
Ghibah bukan hanya sekadar tindakan yang merugikan orang lain, tetapi juga dosa besar yang dapat merusak hubungan sosial dan merendahkan martabat manusia. Dalam Islam, perbuatan ghibah sangat dikecam karena efeknya yang buruk bagi individu maupun masyarakat.
Oleh sebab itu, penting bagi setiap muslim untuk menjaga lisan, menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat, dan selalu berusaha memperbaiki diri.
Dengan memahami bahaya dan hukum ghibah, kita bisa lebih berhati-hati dalam berucap dan bersikap, serta fokus pada kebaikan yang membangun. Semoga kita semua senantiasa terjaga dari perbuatan ghibah dan dijauhkan dari dosa yang bisa merusak amal dan hubungan kita dengan sesama serta dengan Allah SWT.
Terimakasih telah membaca artikel bahaya ghibah ini, semoga informasi mengenai bahaya ghibah ini bermanfaat untuk Sobat.