Tempat-tempat Yang Dilarang Untuk Shalat Di dalamnya

Panduan Lengkap – Tempat-Tempat yang Dilarang untuk Shalat di Dalamnya

Posted on

Hasiltani.id – Panduan Lengkap – Tempat-Tempat yang Dilarang untuk Shalat di Dalamnya.Shalat adalah salah satu ibadah yang paling penting dalam Islam, di mana umat Muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk melaksanakannya lima kali sehari. Namun, tidak semua tempat diperbolehkan sebagai lokasi untuk menunaikan ibadah ini. Dalam ajaran Islam, ada beberapa tempat yang secara tegas dilarang untuk dijadikan tempat shalat.

Larangan ini didasarkan pada hadits-hadits Rasulullah SAW yang memberikan panduan agar umat Islam menjaga kesucian, kekhusyukan, serta penghormatan terhadap ibadah shalat. Tempat-tempat seperti kuburan, tempat pembuangan sampah, dan kandang hewan merupakan beberapa contoh yang dilarang untuk digunakan sebagai lokasi shalat.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lebih rinci tentang tempat-tempat yang dilarang untuk melaksanakan shalat, alasan di balik larangan tersebut, serta hikmah yang dapat diambil dari aturan ini.

Kewajiban Shalat Lima Waktu

Sebelum membahas tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya, Hasiltani membahas kewajiban shalat lima waktu.

Shalat adalah kewajiban bagi setiap orang yang beriman. Waktu-waktu shalat yang diwajibkan telah ditentukan oleh syariat, yaitu lima kali dalam sehari, yang kita kenal sebagai shalat lima waktu. Ini berdasarkan firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 103:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: “Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

Meskipun Al-Quran tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai shalat lima waktu, ayat tersebut menegaskan bahwa waktu shalat telah ditetapkan. Detail mengenai waktu pelaksanaannya dijelaskan dalam hadits-hadits yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Menurut berbagai riwayat, kewajiban shalat lima waktu bermula dari peristiwa Isra Mi’raj, sebuah perjalanan suci yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Dari Masjidil Haram di Makkah, beliau dibawa ke Masjidil Aqsa, kemudian dilanjutkan menuju Sidratul Muntaha di langit tertinggi.

Baca Juga :  Adab Terhadap Orang Tua yang Harus Anak-Anak Ketahui Sejak Dini

Isra Mi’raj ini terjadi pada malam 27 Rajab, tahun ke-8 kenabian. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk melaksanakan shalat wajib lima kali sehari semalam, yang totalnya adalah 17 rakaat.

Perjalanan Nabi ini diabadikan dalam Al-Quran pada Surat Al-Isra ayat 1:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعْبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Artinya: “Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Al-Isra: 1)

Awalnya, Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk melaksanakan shalat sebanyak 50 kali sehari. Namun, dalam perjalanan menuju Sidratul Muntaha, beliau bertemu dengan para nabi lainnya seperti Nabi Adam, Nabi Isa, Nabi Yusuf, Nabi Musa, dan Nabi Ibrahim. Setelah berdialog dengan para nabi, Nabi Muhammad SAW memohon kepada Allah agar jumlah shalat dikurangi, hingga akhirnya Allah memberikan keringanan menjadi lima kali sehari.

Peristiwa ini dijelaskan dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim:

فَرَّضَ اللهُ على أُمَّتِى لَيْلَةَ الإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ وأَسْأَلهُُ ُالتَّخْفِيْفَ حَتّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِىْ كُلِّ يَوْمٍ ولَيْلَةٍ

Artinya: “Allah SWT pada malam Isra’ mewajibkan atas umatku lima puluh shalat, kemudian aku terus-menerus kembali kepada Allah dan memohon keringanan hingga akhirnya Allah menjadikannya lima shalat dalam sehari semalam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah asal-usul kewajiban shalat lima waktu yang kita lakukan hingga sekarang.

Tempat-Tempat yang Dilarang untuk Shalat

Berikut adalah penjelasan tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya:

1. Tempat Sampah

Shalat di tempat sampah dilarang karena sering kali ada najis di sana. Bahkan jika tempat itu kelihatan bersih, tetap saja itu tempat yang menjijikkan dan tidak pantas untuk berdiri menghadap Allah.

2. Tempat Penyembelihan Hewan

Tempat penyembelihan hewan biasanya terkontaminasi dengan darah dan kotoran, sehingga tidak cocok untuk shalat.

3. Kuburan

Shalat di kuburan dilarang agar tidak menyerupai penyembahan terhadap kuburan. Namun, shalat jenazah di area kuburan diperbolehkan, seperti yang dilakukan Nabi ketika shalat untuk wanita yang biasa membersihkan masjid. Juga, dilarang membangun masjid di atas kuburan karena hal ini bisa membawa pada tindakan yang dilarang oleh Nabi.

4. Tengah Jalan

Shalat di tengah jalan dilarang karena bisa mengganggu orang yang lewat. Selain itu, shalat di tempat tersebut tidak ideal karena bisa mengganggu konsentrasi. Namun, jika ada alasan tertentu, seperti pada shalat Jumat atau Ied yang dilakukan di jalan ketika masjid penuh, ini diperbolehkan.

Baca Juga :  Panduan Lengkap - Bagaimana Cara Wanita Shalat Tarawih di Rumah

5. Kamar Mandi

Shalat di kamar mandi dilarang karena tempat ini dianggap sebagai tempat tinggal setan dan tempat yang tidak layak untuk melakukan ibadah. Jika dilarang di kamar mandi, maka lebih dilarang lagi di WC atau toilet.

6. Kandang Unta

Dilarang shalat di kandang unta karena tempat ini diyakini menjadi tempat setan, dan bisa jadi unta akan mengganggu kekhusyukan shalat.

7. Di Atas Ka’bah

Beberapa ulama melarang shalat di atas Ka’bah karena sulit menghadap kiblat dengan sempurna. Namun, sebagian ulama lain membolehkannya, mengingat Nabi pernah shalat di dalam Ka’bah. Meski begitu, shalat di atas Ka’bah sekarang ini sangat sulit dilakukan.

8. Tanah yang Dirampas

Dilarang shalat di tanah yang diambil secara tidak sah dari pemiliknya. Menurut kesepakatan ulama, shalat di tempat yang dirampas hukumnya haram.

Waktu-Waktu yang Dilarang untuk Shalat

Setelah mengetahui tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya, Hasiltani juga membahas waktu-waktu yang dilarang untuk sholat.

Ada tiga waktu di mana Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk melakukan shalat dan juga menguburkan orang yang meninggal. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:

1. Ketika Matahari Terbit hingga Meninggi

Rasulullah SAW melarang shalat saat matahari mulai terbit sampai posisinya agak tinggi di langit, setinggi tombak atau dua tombak dalam pandangan kita. Ini adalah waktu di mana cahaya matahari mulai muncul dengan terang.

2. Ketika Matahari Tepat di Tengah Langit hingga Bergeser Sedikit ke Barat

Waktu ini disebut waktu “Istiwa”, yaitu ketika matahari berada tepat di atas kepala kita. Larangan shalat berlaku hingga matahari bergeser sedikit ke arah barat, yang menandakan dimulainya waktu Dzuhur. Setelah bergeser, barulah shalat diperbolehkan.

3. Ketika Matahari Menguning Menjelang Terbenam

Saat matahari mulai berwarna kekuningan dan mudah dilihat tanpa membuat mata lelah, itu adalah tanda bahwa waktu magrib akan segera tiba. Ini adalah waktu menjelang matahari terbenam, dan shalat dilarang hingga matahari benar-benar terbenam dan waktu magrib masuk.

Alasan utama dilarangnya shalat pada waktu-waktu ini adalah agar umat Islam tidak menyerupai orang-orang yang menyembah matahari, karena pada saat-saat tersebut mereka melakukan ibadah.

Baca Juga :  Hukum Puasa dalam Keadaan Junub - Sah atau Tidak?

Hikmah dari Shalat

Pada pembahasan tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya, Hasiltani membahas hikmah dari shalat.

Dalam kitab Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i karya Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, disebutkan beberapa hikmah yang bisa dipetik dari pelaksanaan shalat:

1. Merendahkan Diri di Hadapan Allah

Salah satu bagian penting dalam shalat adalah sujud, di mana kita berada dalam posisi terendah sebagai tanda merendahkan diri di hadapan Sang Pencipta. Ini mengingatkan kita bahwa kita hanyalah hamba Allah yang sepenuhnya bergantung pada-Nya.

2. Hanya Allah yang Dapat Menolong

Dengan melaksanakan shalat, kita mengakui bahwa tidak ada yang bisa memberi pertolongan terbaik selain dari Allah SWT. Shalat mengajarkan kita untuk selalu memohon bantuan dan perlindungan dari-Nya.

3. Kesempatan untuk Tobat

Allah mewajibkan kita untuk melaksanakan shalat lima kali sehari sebagai bentuk kasih sayang-Nya. Setiap hari, kita pasti melakukan kesalahan, baik sengaja maupun tidak. Melalui shalat, Allah selalu memberi kesempatan kepada kita untuk bertobat dan memperbaiki diri.

4. Meningkatkan Keimanan

Shalat juga memperkuat iman kita kepada Allah SWT. Dalam keseharian, kita sering kali tergoda oleh berbagai godaan dunia. Dengan shalat, kita diingatkan untuk tetap berpegang pada keimanan dan menjaga hubungan yang kuat dengan Allah.

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya.

Menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam shalat adalah bagian penting dari ibadah seorang Muslim. Oleh karena itu, mengetahui tempat-tempat yang dilarang untuk dijadikan lokasi shalat menjadi hal yang sangat penting. Tempat-tempat seperti kuburan, tempat pembuangan sampah, kandang hewan, serta lokasi-lokasi lainnya yang telah disebutkan dalam syariat, dilarang karena berbagai alasan, mulai dari menjaga kebersihan hingga menghindari kesan menyerupai ibadah selain kepada Allah SWT.

Dengan mengikuti panduan ini, seorang Muslim diharapkan dapat melaksanakan ibadah shalat dengan lebih sempurna dan khusyuk, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang dalam agama. Pada akhirnya, memahami dan menerapkan aturan-aturan ini adalah bagian dari kepatuhan kita sebagai hamba Allah yang senantiasa berupaya meraih ridha-Nya dalam setiap langkah kehidupan.

Terimakasih telah membaca artikel tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya ini, semoga informasi mengenai tempat-tempat yang dilarang untuk shalat di dalamnya ini bermanfaat untuk Sobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *