Ketentuan Dalam Mengubah Ciptaan Allah

Memahami Ketentuan Dalam Mengubah Ciptaan Allah Menurut Islam

Posted on

Hasiltani.id – Memahami Ketentuan Dalam Mengubah Ciptaan Allah Menurut Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, keinginan untuk memperbaiki atau mengubah penampilan fisik kerap muncul, baik karena alasan estetika maupun kesehatan. Namun, dalam pandangan Islam, tindakan tersebut memiliki batasan dan ketentuan yang jelas.

Ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah didasarkan pada ajaran bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sempurna, dan segala upaya untuk merubahnya haruslah dilandasi oleh niat yang sesuai dengan syariat. Perubahan yang dilakukan hanya untuk tujuan berhias atau meniru tren kecantikan tanpa alasan yang dibenarkan oleh agama, dianggap melampaui batas dan bisa dilarang. Namun, terdapat pengecualian dalam kasus tertentu, seperti untuk pengobatan atau menghilangkan cacat fisik.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai ketentuan tersebut dalam Islam serta alasan-alasan yang mendasarinya.

Hukum Mempercantik Diri Menurut Islam

Sebelum membahas ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah, Hasiltani membahas hukum mempercantik diri dalam Islam.

Sebelum memahami bagaimana cara mempercantik diri menurut Islam, penting untuk mengetahui hukum mempercantik diri itu sendiri. Islam membolehkan umatnya untuk memperindah diri, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Muslim yang menyatakan bahwa “Allah itu indah dan mencintai keindahan.” Dari sini, diperbolehkan bagi umat Muslim untuk menjaga dan mempercantik diri agar tampil indah.

Baca Juga :  Apakah Semua Hidangan Laut Halal? Panduan Lengkap

Bahkan, mempercantik diri juga dianjurkan dalam Islam, selama tujuannya adalah menjaga penampilan yang baik dan tidak melanggar aturan agama. Berikut alasan mengapa mempercantik diri dianggap baik:

1. Mempercantik Diri sebagai Ibadah

Merawat tubuh agar tetap bersih, sehat, dan rapi termasuk dalam bentuk ibadah. Dengan memperhatikan penampilan dan menjaga kebersihan, seorang Muslim berusaha tampil nyaman dilihat, dan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tubuh yang merupakan ciptaan Allah.

2. Keindahan yang Dicintai Allah

Karena Allah mencintai keindahan, menjaga tubuh dan penampilan yang baik dapat mendekatkan seseorang pada ridho Allah. Mempercantik diri bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi juga tentang menjaga kesehatan dan kebersihan, yang semuanya bernilai ibadah.

Faktor Penyebab Keinginan Mengubah Ciptaan Allah SWT

Pada pembahasan ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah, Hasiltani menjelaskan fantor penyebab keinginan mengubah ciptaan Allah SWT.

Salah satu alasan utama mengapa seseorang ingin mengubah ciptaan Allah adalah karena kurangnya rasa syukur dalam dirinya. Menurut Saryono dalam bukunya Konsep Fitrah dalam Perspektif Islam, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan perubahan pada ciptaan Allah SWT:

1. Melupakan Allah sebagai Pencipta

Manusia kadang lupa bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang menciptakan mereka dan meniupkan roh ke dalam janin di rahim ibu mereka. Karena itu, mereka tidak menghargai bentuk tubuh dan diri yang telah diberikan Allah.

2. Melakukan Perbuatan Maksiat

Orang yang melakukan perbuatan maksiat sering tidak mempedulikan larangan Allah. Mereka merasa bebas melakukan apa yang mereka inginkan, tanpa mengingat bahwa Allah selalu mengawasi setiap tindakan mereka.

3. Tidak Menggunakan Akal dengan Benar

Allah SWT menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna, dilengkapi dengan akal agar mereka bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Namun, ada orang yang tidak memanfaatkan akal ini sebagaimana mestinya dan malah melakukan perbuatan yang dilarang, termasuk mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang sah.

Baca Juga :  Mengapa Bulan Ramadhan Disebut Bulan Syahrul Quran?

Ketentuan Dalam Mengubah Ciptaan Allah yang Diperbolehkan

Ada beberapa hal yang diperbolehkan terkait perubahan fisik jika memiliki tujuan yang jelas, seperti pengobatan dan penghilangan penyakit. Berikut beberapa contoh dan penjelasannya:

1. Pengobatan dan Menghilangkan Penyakit

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmizi, dan Nasa’i, dikisahkan bahwa seorang sahabat, ‘Arfajah bin As’ad, kehilangan hidungnya dalam Perang Al-Kilab. Awalnya, ia mengganti hidungnya dengan perak, tetapi kemudian menyebabkan bau. Nabi Muhammad ﷺ kemudian menyuruhnya menggantinya dengan emas. Ini menunjukkan bahwa perubahan fisik untuk tujuan medis dibolehkan.

2. Larangan Berhias yang Berlebihan

Ada larangan yang tegas untuk perubahan fisik yang tujuannya hanya untuk berhias, bukan untuk pengobatan. Contoh larangan ini termasuk menyambung rambut, mencabut alis, dan membuat tato, kecuali jika dilakukan karena alasan medis. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menyatakan bahwa orang yang melakukan ini dilaknat, kecuali jika ada penyakit yang menjadi alasan tindakan tersebut.

3. Menghilangkan Aib yang Tiba-tiba Muncul

Menghilangkan cacat atau kelainan yang muncul tiba-tiba, seperti kutil atau bintik-bintik di wajah, juga diperbolehkan. Ini dianggap sebagai upaya untuk mengembalikan keadaan alami tubuh, bukan sebagai tindakan mengubah ciptaan Allah.

4. Penggunaan Krim dan Bahan Kecantikan

Penggunaan krim untuk melembutkan kulit atau mempercantik wajah agar terlihat lebih menarik bagi suami juga dibolehkan. Para ulama menyebut hal ini tidak melanggar hukum selama tidak berbahaya dan tidak mengubah ciptaan Allah secara permanen.

5. Perhiasan yang Tidak Permanen

Penggunaan celak, pacar (henna), atau bahan alami lainnya untuk memperindah diri secara sementara, seperti memerahkan bibir atau wajah, juga diperbolehkan. Di zaman Nabi ﷺ, wanita-wanita sering menggunakan bahan ini tanpa ada larangan, selama tidak merugikan.

Baca Juga :  Apakah Al-Quran Mengatakan Bumi Itu Datar - Memahami Ayat Al-Quran

6. Hadits tentang Penggunaan Wewangian

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dikisahkan bahwa Abdurrahman bin ‘Auf mendatangi Nabi ﷺ dengan bekas wewangian kuning yang diduga berasal dari istrinya. Ini menunjukkan bahwa wewangian untuk wanita diperbolehkan, tetapi lelaki dilarang memakai wewangian tertentu, seperti za’faran, karena ada larangan khusus bagi lelaki.

Baca juga:

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah.

Sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberi kesempurnaan fisik dan akal, manusia diharapkan untuk bersyukur dan menjaga apa yang telah dianugerahkan kepada mereka. Ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah menjadi pedoman penting dalam menjaga keseimbangan antara menjaga penampilan dan mematuhi aturan agama. Perubahan fisik yang dilakukan semata-mata untuk memenuhi standar kecantikan yang berlebihan tanpa alasan yang jelas dilarang dalam Islam.

Namun, perubahan yang bertujuan untuk pengobatan, memperbaiki cacat fisik, atau menjaga kesehatan diperbolehkan selama tidak melanggar syariat. Dengan memahami ketentuan ini, umat Muslim dapat tetap menjaga keharmonisan antara menghargai ciptaan Allah dan merawat diri secara bijak.

Terimakasih telah membaca artikel ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah ini, semoga informasi mengenai ketentuan dalam mengubah ciptaan Allah ini bermanfaat untuk Sobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *