Hukum Puasa dalam Keadaan Junub

Hukum Puasa dalam Keadaan Junub – Sah atau Tidak?

Posted on

Hasiltani.id – Hukum Puasa dalam Keadaan Junub – Sah atau Tidak?. Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam, terutama pada bulan Ramadhan. Namun, ada berbagai keadaan yang sering menimbulkan pertanyaan terkait sah atau tidaknya puasa, salah satunya adalah keadaan junub. Hukum puasa dalam keadaan junub menjadi topik penting, mengingat banyak orang yang mungkin tidak sempat mandi besar sebelum waktu subuh tiba.

Dalam berbagai sumber fiqih, termasuk hadits yang sahih, dijelaskan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi wajib saat masuknya waktu fajar. Akan tetapi, ada beberapa ketentuan dan anjuran terkait mandi junub agar ibadah puasa dan shalat dapat terlaksana dengan sempurna.

Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang hukum puasa dalam keadaan junub, berdasarkan pandangan para ulama dan tuntunan Rasulullah SAW.

Pengaruh Junub pada Puasa

Sebelum membahas hukum puasa dalam keadaan junub, Hasiltani membahas pengaruh junub pada puasa.

Berikut ini adalah pengaruh keadaan junub pada puasa, khususnya di bulan Ramadhan:

  1. Junub karena hubungan intim di siang hari bulan Ramadhan: Jika dilakukan secara sengaja, maka puasanya batal, dan wajib menggantinya (qadha) serta membayar kafarat.
  2. Junub akibat keluar mani tanpa hubungan intim di siang hari bulan Ramadhan, misalnya karena mimpi basah (ihtilam): Puasanya tetap sah dan tidak batal, karena mimpi basah terjadi tanpa sengaja.
  3. Junub karena keluar mani tanpa hubungan intim di siang hari Ramadhan akibat bercumbu (mubasyarah) tanpa penetrasi, seperti mencium, menyentuh dengan syahwat, atau onani (istimna’) yang dilakukan secara sengaja: Dalam hal ini, puasanya batal.
  4. Junub akibat keluar mani karena memandang atau memikirkan: Jika hanya terjadi sekali atau tanpa sengaja, puasanya tidak batal. Namun, menurut ulama Syafi’iyah, jika seseorang berulang kali memandang hingga keluar mani, puasanya dianggap batal.
Baca Juga :  Syarat dan Pengertian Yang Dimaksud Mampu dalam Ibadah Haji

Demikian pengaruh-pengaruh keadaan junub terhadap puasa di bulan Ramadhan, baik yang membatalkan maupun yang tidak.

Kapan Batas Mandi Junub saat Puasa?

Pada pembahasan hukum puasa dalam keadaan junub, Hasiltani membahas batas mandi junub pada puasa.

Menurut dua ulama dari Mazhab Maliki, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, meskipun diperbolehkan menunda mandi junub, sebaiknya mandi wajib dilakukan sebelum waktu subuh. Ini lebih utama agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah lainnya, terutama sholat subuh.

Secara hukum, puasa tetap sah meski seseorang masih dalam keadaan junub saat fajar tiba. Namun, yang lebih dianjurkan adalah menyegerakan mandi wajib agar bisa melaksanakan sholat subuh dalam keadaan suci. Jika mandi junub dilakukan terlambat, dikhawatirkan sholat subuh akan tertinggal. Terutama jika mandi wajib ditunda hingga siang hari, hal ini akan mengganggu kewajiban sholat dan bisa menyebabkan dosa besar.

Puasa dalam keadaan junub yang belum mandi hingga siang hari diperbolehkan jika tidak disengaja, seperti karena ketiduran setelah berhubungan pada malam hari dan baru bangun saat siang. Namun, sengaja menunda mandi wajib hingga waktu subuh atau siang hari tidaklah dianjurkan.

Hukum Puasa dalam Keadaan Junub

Menurut laman NU, hukum puasa dalam keadaan junub tetap sah, meski belum mandi junub. Hal ini dijelaskan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dan Mughni Muhadzzab yang menyatakan bahwa seseorang yang belum sempat mandi junub tetap sah puasanya.

Ada hadis dari Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering memasuki waktu subuh dalam keadaan junub setelah berhubungan dengan istrinya, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.” (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).

Baca Juga :  Panduan Lengkap Istinja' dan Istijmar - Cara dan Adab Sesuai Syariat Islam

Dengan demikian, puasa dalam keadaan junub tetap sah, namun disarankan untuk mandi sebelum waktu subuh, agar dapat melaksanakan sholat dan ibadah lainnya. Sebab, untuk sholat subuh, seseorang harus suci dari hadas besar dan kecil.

Dilarang Bagi Orang Junub

Pada pembahasan hukum puasa dalam keadaan junub, Hasiltani membahas hal yang dilarang bagi orang junub.

Berikut ini hal-hal yang dilarang bagi orang yang sedang dalam keadaan junub:

  1. Shalat, baik shalat wajib maupun sunnah, termasuk sujud tilawah dan shalat jenazah.
  2. Thawaf, baik thawaf wajib maupun thawaf sunnah.
  3. Menyentuh mushaf Al-Qur’an dengan tangan atau bagian tubuh lainnya.
  4. Membawa mushaf Al-Qur’an.
  5. Menulis ayat-ayat Al-Qur’an.
  6. Masuk ke dalam masjid dan berdiam di dalamnya, kecuali jika hanya sekadar lewat.
  7. Iktikaf (berdiam di dalam masjid untuk ibadah).

Dalam kondisi junub, seseorang disarankan untuk segera mandi wajib agar bisa kembali melaksanakan aktivitas ibadah dengan keadaan suci.

Tata Cara Mandi Wajib Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

Pada artikel hukum puasa dalam keadaan junub, Hasiltani membahas tata cara mandi wajib sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Berikut adalah tata cara mandi wajib (mandi junub) sesuai tuntunan Rasulullah SAW:

1. Membaca Niat Mandi Wajib:

Awali dengan niat di dalam hati untuk mandi wajib. Bacaan niat ini yang membedakan antara mandi wajib dan mandi biasa.

2. Mencuci Tangan:

Cuci kedua tangan (kanan dan kiri) sebanyak tiga kali untuk membersihkan tangan dari kotoran atau najis.

3. Membersihkan Bagian Tubuh yang Kotor:

Gunakan tangan kiri untuk membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor atau tersembunyi, seperti kemaluan, dubur, ketiak, pusar, dan sela-sela jari kaki.

4. Mencuci Tangan Kembali:

Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor, cuci tangan kembali dengan air atau menggunakan sabun.

Baca Juga :  Apakah Puasa Batal Karena Pingsan? Ini Penjelasan Lengkapnya

5. Berwudu:

Lanjutkan dengan berwudu, seperti tata cara wudu saat hendak melaksanakan salat.

6. Membasuh Rambut dan Kepala:

Celupkan jari-jari ke dalam air, lalu basahi rambut dan kepala dengan mengusapkannya ke kulit kepala.

7. Mengguyur Kepala:

Guyur kepala sebanyak tiga kali hingga seluruh kepala dan kulit kepala basah merata.

8. Menyiram Tubuh Secara Merata:

Guyur seluruh tubuh mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Mulailah dengan sisi kanan terlebih dahulu, kemudian lanjutkan ke sisi kiri.

Dengan mengikuti tata cara ini, mandi wajib bisa dilakukan dengan sempurna sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Baca juga:

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang hukum puasa dalam keadaan junub.

Mengetahui hukum puasa dalam keadaan junub sangat penting bagi umat Islam agar ibadah puasanya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Berdasarkan hadits dan pandangan para ulama, puasa tetap sah meskipun seseorang memasuki waktu subuh dalam keadaan junub, selama mandi wajib segera dilakukan sebelum melaksanakan shalat subuh.

Hal ini menunjukkan kemudahan yang diberikan dalam agama Islam, namun tetap dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan ibadah puasanya secara khusyuk, sehingga memperoleh keberkahan dan pahala yang maksimal dari Allah SWT.

Terimakasih telah membaca artikel hukum puasa dalam keadaan junub ini, semoga informasi mengenai hukum puasa dalam keadaan junub ini bermanfaat untuk Sobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *