Hasiltani.id – Panduan Lengkap – Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?. Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap umat Islam sebagai salah satu rukun Islam. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat fitrah juga berfungsi untuk menyucikan jiwa dan melengkapi ibadah puasa.
Namun, kewajiban ini tidak berlaku untuk semua orang. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang wajib membayar zakat fitrah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, sehingga umat muslim dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam melaksanakan ibadah yang satu ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Sebelum menjawab pertanyaan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Hasiltani akan menjelaskanpengertian zakat fitrah.
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam, tepatnya yang keempat. Bagi umat muslim yang memenuhi syarat, zakat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan menyempurnakan ibadah puasa kita selama bulan Ramadan.
Berbeda dengan zakat maal yang dihitung berdasarkan nisab dan haul, zakat fitrah jumlahnya sudah ditentukan sama rata untuk setiap muslim. Waktu pembayarannya pun khusus, yaitu hanya selama bulan Ramadan.
Sejarah Zakat
Pada pembahasan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Hasiltani membahas sejarah zakat.
Awalnya, perintah zakat belum memiliki ketentuan yang jelas saat Nabi Muhammad SAW berdakwah di Mekkah selama 13 tahun. Hal ini dijelaskan dalam Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al-Muzzammil ayat 20, yang menyebutkan:
“Dirikanlah salat wajib dan tunaikanlah zakat yang fardu. Dalam ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa perintah wajib zakat diturunkan di Mekah, tetapi kadar-kadar nisab yang harus dikeluarkan masih belum dijelaskan dengan rinci kecuali hanya di Madinah.”
Perincian tentang kadar harta yang harus dizakatkan baru dijelaskan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Tepatnya, setelah 17 bulan di sana, Allah menurunkan wahyu dalam surat Al-Baqarah ayat 183-184 tentang kewajiban puasa Ramadan. Tidak lama setelah itu, kewajiban zakat pun diperinci lebih detail.
Ketentuan Zakat Fitrah
Dalam Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum. Wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki, dan perempuan dari kaum muslimin.”
Dengan kata lain, zakat fitrah adalah kewajiban bagi semua umat muslim tanpa memandang status, jenis kelamin, atau kondisi lainnya.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Tapi siapa saja, sih, yang wajib membayar zakat fitrah? Yuk, kita bahas satu per satu!
1. Orang Islam
Pertama-tama, zakat fitrah hanya wajib bagi umat Islam. Jadi, orang yang bukan muslim atau yang murtad tidak punya kewajiban ini.
Bagaimana dengan mualaf? Nah, mualaf sebenarnya termasuk kelompok yang berhak menerima zakat, bukan membayarnya. Lalu, bagaimana dengan orang miskin? Kalau mereka masih punya cukup harta untuk mencukupi kebutuhan pokoknya dan orang-orang yang jadi tanggungannya di malam Idulfitri, mereka tetap wajib membayar zakat. Tapi, kalau tidak punya cukup, ya tidak wajib.
2. Orang yang Mampu Secara Finansial
Zakat fitrah wajib bagi mereka yang punya kelebihan harta setelah kebutuhan pokoknya terpenuhi. Kalau punya cukup, zakatnya enggak cuma untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk orang-orang yang jadi tanggungannya, seperti istri, anak, atau bahkan pekerjanya.
Tapi kalau seseorang hanya cukup untuk kebutuhan pokok saja, ya mereka tidak wajib membayar zakat. Namun, kalau ada bahan makanan lebih (misalnya beras), mereka harus mengeluarkannya sebelum 1 Syawal.
3. Orang yang Masih Hidup saat Hari Raya
Orang yang masih hidup saat matahari terbit di hari Idulfitri wajib membayar zakat fitrah. Kalau meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadan, ya tidak wajib. Tapi, kalau meninggalnya setelah terbenamnya matahari, zakatnya bisa dibayarkan oleh keluarganya.
Sementara itu, bayi yang lahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadan tidak perlu dibayarkan zakatnya oleh orang tuanya.
4. Muslim yang Sudah Baligh
Orang yang sudah baligh (dewasa) dan mampu wajib membayar zakat fitrah. Baligh ditandai dengan perubahan fisik, seperti suara yang berubah dan tumbuh jakun pada laki-laki, atau haid pada perempuan.
Anak yang sudah baligh dan punya cukup uang untuk membayar zakat harus menunaikannya sendiri. Tapi, kalau anak itu belum baligh, orang tuanyalah yang bertanggung jawab membayarkan zakatnya.
5. Orang yang Merdeka dan Berakal
Hanya orang yang merdeka dan berakal yang wajib bayar zakat fitrah. Budak tidak perlu membayar zakat, karena kewajiban itu ditanggung oleh majikannya.
Begitu juga dengan orang yang mengalami gangguan jiwa. Mereka tidak wajib bayar zakat karena umumnya mereka tidak bisa bekerja atau memahami perintah agama, termasuk soal zakat fitrah.
Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Setelah menjawab pertanyaan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? Hasiltani juga membahas orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang benar-benar tidak memiliki harta sama sekali. Sepanjang hidupnya, mereka bergantung pada bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Karena itu, fakir tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebaliknya, mereka termasuk kelompok yang berhak menerima zakat.
2. Miskin
Berbeda dengan fakir, orang miskin masih memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga memiliki keterbatasan modal dan fasilitas.
Namun, kalau orang miskin ingin membayar zakat fitrah dan masih memiliki sisa makanan atau penghasilan tanpa menyulitkan diri mereka, itu tetap diperbolehkan.
3. Kafir
Kafir adalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT, meskipun sudah diberi petunjuk. Karena mereka tidak tunduk pada syariat Islam, mereka tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.
4. Hamba Sahaya
Hamba sahaya atau budak adalah seseorang yang tidak memiliki kebebasan karena berada dalam sistem perbudakan. Dalam Islam, kewajiban zakat hamba sahaya ditanggung oleh majikannya. Jadi, mereka tidak diwajibkan membayar zakat sendiri.
5. Gharim (Orang yang Berutang)
Gharim adalah sebutan bagi orang yang memiliki utang, tetapi tidak cukup harta untuk melunasinya. Mereka tidak hanya tidak diwajibkan membayar zakat, tetapi juga termasuk kelompok yang berhak menerima zakat untuk meringankan beban hidup mereka.
6. Anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu
Anak yatim adalah anak yang kehilangan ayahnya, sedangkan piatu adalah anak yang kehilangan ibunya. Kalau kedua orang tuanya meninggal, maka disebut yatim-piatu.
Karena mereka belum baligh (dewasa), kewajiban zakat fitrah anak-anak ini menjadi tanggung jawab wali atau keluarga yang mengurusnya. Kalau ada keluarga lain yang bersedia membayarkan zakat untuk mereka, zakatnya tetap sah.
7. Orang yang Tidak Beragama Islam
Syarat utama untuk membayar zakat fitrah adalah menjadi seorang muslim. Jadi, orang yang bukan muslim atau baru masuk Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadan tidak wajib membayar zakat fitrah.
Baca Juga:
- Panduan Doa Membayar Zakat Fitrah – Niat dan Doa
- Zakat Fitrah – Ibadah Penting Menjelang Idulfitri
- Pengertian, Syarat, dan Manfaat Zakat Mal dalam Islam
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?.
Sebagai salah satu kewajiban dalam rukun Islam, zakat fitrah memiliki peran penting dalam menyucikan jiwa, membersihkan harta, dan menjaga keseimbangan sosial di tengah umat. Dengan memahami siapa saja yang diwajibkan membayar zakat fitrah, kita bisa menjalankan ibadah ini dengan lebih tepat dan sesuai dengan tuntunan agama.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman Sobat tentang zakat fitrah dan membantu Sobat menunaikan kewajiban ini dengan baik. Jangan lupa untuk membayar zakat fitrah tepat waktu dan menyalurkannya kepada yang berhak, agar keberkahan Ramadan benar-benar terasa dalam hidup kita.
Terimakasih telah membaca artikel siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah? ini.