Hasiltani.id – Apakah Sholat Tarawih Wajib? Penjelasan Hukum dan Keutamaannya di Bulan Ramadan. Sholat tarawih menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadan. Namun, sering kali muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah tarawih wajib? Meskipun sholat ini dilakukan secara rutin oleh banyak orang selama bulan suci, status hukumnya tetap perlu dipahami agar kita dapat melaksanakannya dengan keyakinan yang benar.
Artikel ini akan mengupas lebih lanjut tentang hukum sholat tarawih, dasar-dasar hukumnya, serta pandangan para ulama mengenai kewajiban atau anjuran dalam pelaksanaannya.
Keutamaan Sholat Tarawih
Sebelum membahas apakah sholat tarawih wajib, Hasiltani membahas keutamaan sholat tarawih.
Bulan Ramadan adalah momen istimewa di mana setiap amal ibadah, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan pahala yang luar biasa. Salah satu ibadah yang memiliki keutamaan besar adalah sholat tarawih. Setiap malam sholat tarawih selama 30 hari memiliki keutamaannya masing-masing.
Dirangkum dari buku 30 Keutamaan Sholat Tarawih (2021) terbitan Pena Kreativa, berikut ini keutamaan sholat tarawih berdasarkan harinya:
- Hari ke-1: Dosa orang mukmin akan diampuni, seperti saat ia baru dilahirkan.
- Hari ke-2: Dosa kedua orang tua mendapat ampunan dari Allah.
- Hari ke-3: Allah mengampuni dosa-dosa bagi yang ikhlas menunaikan sholat tarawih.
- Hari ke-4: Mendapat pahala seperti membaca Al-Qur’an.
- Hari ke-5: Mendapat pahala setara sholat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsho.
- Hari ke-6: Pahalanya setara dengan melakukan Thowaf di Baitul Makmur seperti saat umrah.
- Hari ke-7: Menjadi penolong dari segala bentuk kejahatan.
- Hari ke-8: Mendapat anugerah yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim.
- Hari ke-9: Setara dengan ibadah yang dilakukan oleh para nabi.
- Hari ke-10: Allah memberikan rezeki yang lebih baik di dunia dan akhirat.
- Hari ke-11: Keluar dari dunia dalam keadaan seperti saat baru dilahirkan.
- Hari ke-12: Wajahnya bersinar seperti rembulan di malam purnama.
- Hari ke-13: Selamat dari keburukan.
- Hari ke-14: Tidak dihisab pada hari kiamat.
- Hari ke-15: Malaikat memohonkan ampun atas dosa-dosanya.
- Hari ke-16: Selamat dari siksaan neraka.
- Hari ke-17: Mendapat pahala seperti yang diperoleh para nabi.
- Hari ke-18: Mendapatkan rida Allah.
- Hari ke-19: Diangkat derajatnya di surga Firdaus.
- Hari ke-20: Diberi pahala setara orang yang mati syahid.
- Hari ke-21: Dibangunkan rumah dari cahaya di surga.
- Hari ke-22: Selamat dari kesusahan pada hari kiamat.
- Hari ke-23: Dibangunkan kota di dalam surga.
- Hari ke-24: Doa-doanya terkabul.
- Hari ke-25: Allah menghilangkan siksa kuburnya.
- Hari ke-26: Mendapat pahala selama 40 tahun.
- Hari ke-27: Mendapat kemudahan melewati jembatan sirathal mustaqim.
- Hari ke-28: Allah mengangkat seribu derajat di surga.
- Hari ke-29: Pahalanya setara dengan seribu ibadah haji.
- Hari ke-30: Mendapat balasan berupa surga.
Setiap hari sholat tarawih di bulan Ramadan membawa pahala dan keutamaan yang besar, sehingga sangat dianjurkan untuk mendirikannya selama bulan suci ini.
Apakah Sholat Tarawih Wajib atau Sunnah?
Shalat Tarawih berasal dari kata “tarwihah” dalam bahasa Arab, yang berarti istirahat. Nama ini mencerminkan cara pelaksanaan shalat tarawih, di mana umat Muslim biasanya beristirahat sejenak setelah melaksanakan dua atau empat rakaat.
Menurut buku Tuntunan Salat Sunnah Tarawih karya Shabri Shaleh Anwar, shalat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad. Sunnah muakkad berarti ibadah yang sangat dianjurkan, hampir mendekati wajib. Ibadah ini dilakukan untuk melengkapi kewajiban agama.
Hukum shalat tarawih juga tersirat dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم sangat menganjurkan umatnya untuk menghidupkan bulan Ramadhan, namun tidak dengan perintah yang tegas. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang mendirikan shalat tarawih di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.’”
Dari penjelasan ini, bisa disimpulkan bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib. Namun, karena keutamaannya yang besar, sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk melaksanakannya, terutama di bulan Ramadhan.
Hukum Melaksanakan Shalat Tarawih
Setelah membahas pertanyaan apakah sholat tarawih wajib Hasiltani membahas hukum melaksanakan sholat Tarawih.
Menurut laman resmi Kabupaten Natuna, landasan hukum salat tarawih bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa salat qiyamu Ramadan, atau yang lebih dikenal sebagai salat tarawih, adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan, khususnya di bulan Ramadan.
Ustaz Syaifurrahman El-Fati dalam bukunya Panduan Shalat Praktis dan Lengkap juga menjelaskan bahwa salat tarawih hukumnya sunnah muakkad. Ini berarti salat tarawih dapat dilakukan sendiri maupun berjamaah, dan termasuk ibadah yang sangat dianjurkan, namun bukanlah kewajiban.
Hukum Meninggalkan Shalat Tarawih
Pada pembahasan apakah sholat tarawih wajib, Hasiltani membahas hukum meninggalkan shalat Tarawih.
Pertanyaan mengenai hukum meninggalkan salat tarawih seringkali muncul. Karena statusnya sebagai sunnah muakkad, pelaksanaan salat tarawih sangat dianjurkan, terutama karena ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan, seperti pahala yang berlipat ganda. Namun, meninggalkan salat tarawih tidaklah berdosa.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Sesungguhnya aku khawatir salat tarawih akan dianggap wajib atas kalian.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menjelaskan bahwa meskipun salat tarawih memiliki banyak keutamaan, ia tidak diwajibkan, dan tidak ada ketentuan untuk menggantinya jika ditinggalkan. Dengan demikian, puasa seseorang tetap sah meski tidak menunaikan salat tarawih.
Meskipun begitu, mendirikan salat tarawih sangat dianjurkan karena besarnya pahala yang dijanjikan.
Baca juga:
- Merancang Jadwal Kegiatan Seorang Muslim Pada Bulan Ramadan dengan Berkah
- Mengapa Bulan Ramadhan Disebut Bulan Syahrul Quran?
- Panduan Lengkap Sholat Istikharah – Tata Cara, Doa, dan Waktu Terbaik
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang apakah sholat tarawih wajib.
Sebagai kesimpulan, sholat tarawih memiliki kedudukan penting dalam bulan Ramadan sebagai salah satu ibadah sunnah muakkad, yang sangat dianjurkan namun tidak diwajibkan. Meskipun tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya, keutamaan dan pahala besar yang terkandung dalam sholat tarawih menjadikannya amalan yang sangat berharga.
Dengan memahami apakah tarawih wajib atau tidak, umat Muslim dapat lebih memotivasi diri untuk melaksanakan ibadah ini dengan penuh keikhlasan, mengharapkan ridha dan pahala dari Allah SWT.
Terimakasih telah membaca artikel apakah sholat tarawih wajib ini, semoga informasi mengenai apakah sholat tarawih wajib ini bermanfaat untuk Sobat.