Hasiltani.id – Menelusuri Ayat-ayat Al-Quran Tentang Musyawarah – Pedoman Pengambilan Keputusan dalam Islam. Musyawarah merupakan salah satu konsep penting dalam kehidupan sosial, baik dalam masyarakat maupun keluarga. Dalam Islam, musyawarah tidak hanya dianjurkan, tetapi juga diatur dalam beberapa ayat Al-Quran sebagai cara terbaik dalam pengambilan keputusan yang adil dan bijaksana. Ayat-ayat Al-Quran tentang musyawarah memberikan petunjuk bagaimana seharusnya umat Islam berdialog, berbagi pandangan, dan mengambil keputusan dengan saling menghormati serta mengedepankan kepentingan bersama. Konsep musyawarah dalam Al-Quran bukan hanya sekadar berbicara atau berdiskusi, tetapi juga mencakup nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kesepakatan yang membawa manfaat bagi seluruh pihak.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa ayat Al-Quran tentang musyawarah dan bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar untuk menciptakan perdamaian dan keharmonisan dalam masyarakat.
Manfaat Musyawarah
Sebelum membahas ayat Al-Quran tentang musyawarah, Hasiltani membahas manfaat musyawarah.
Manfaat musyawarah dalam kehidupan sehari-hari memang sangat besar, baik dalam konteks pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Beberapa manfaat yang Sobat sebutkan, seperti menyatukan pendapat yang berbeda dan mencari kebenaran, sangat relevan dengan ajaran Islam, yang mendorong umatnya untuk berdiskusi dan bermusyawarah dalam menghadapi masalah. Selain itu, musyawarah juga memperkuat hubungan antar individu dengan meningkatkan rasa kebersamaan dan saling pengertian.
Berikut adalah beberapa poin tambahan yang bisa memperkaya pemahaman kita tentang musyawarah:
- Meningkatkan kreativitas: Dengan berdiskusi secara terbuka, beragam perspektif dapat menghasilkan solusi yang lebih kreatif dan inovatif.
- Memperkuat hubungan sosial: Proses musyawarah yang sehat dapat meningkatkan hubungan sosial dan kepercayaan antara anggota kelompok atau masyarakat.
- Meningkatkan rasa tanggung jawab: Ketika keputusan diambil bersama, setiap pihak merasa memiliki tanggung jawab terhadap hasil tersebut.
Musyawarah memang menjadi metode yang sangat efektif dalam menyelesaikan masalah secara bersama-sama dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah
Berikut adalah ayat-ayat Al-Qur’an tentang musyawarah beserta arti dan bacaan Arabnya dalam bentuk yang lebih mudah dipahami:
1. QS. Al-Baqarah Ayat 233
وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلَّرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Wal-wālidātu yurḍi’na aulādahunna ḥaulaini kāmilaini liman arāda ay yutimmar-raḍā’ah, wa ‘alal-maulụdi lahụ rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma’ṛuf, lā tukallafu nafsun illā wus’ahā, lā tuḍārra wālidatum biwaladihā wa lā maulụdul lahụ biwaladihī wa ‘alal-wāriṡi miṡlu żālik, fa in arādā fiṣālan ‘an tarāḍim min-humā wa tasyāwurin fa lā junāḥa ‘alaihimā, wa in arattum an tastarḍi’ū aulādakum fa lā junāḥa ‘alaikum iżā sallamtum mā ātaitum bil-ma’ṛuf, wattaqullāha wa’lamū annallāha bimā ta’malụna bassīr”
Artinya:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 233)
2. QS. Ali Imran Ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
“Fa bimā raḥmatim minallāhi linta lahum, walau kunta faẓẓan galīẓal-qalbi lanfaḍḍụ min ḥaulika fa’fu ‘an-hum wastagfir lahum wa syāwir-hum fil-amr, fa iżā ‘azamta fa tawakkal ‘alallāh, innallāha yuḥibbul-mutawakkilīn.”
Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran [3]: 159)
3. QS. Yusuf Ayat 54-55
وَقَالَ ٱلْمَلِكُ ٱئْتُونِى بِهِۦٓ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِى ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُۥ قَالَ إِنَّكَ ٱلْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Wa qālal-malikutụnī bihī astakhliṣ-hu linafsī, fa lammā kallamahụ qāla innakal-yauma ladainā makīnun amīn.” “Qālaj’alnī ‘alā khazāinil-arḍ, innī ḥafīẓun ‘alīm.
Artinya:
“Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.’ Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami.’
Yusuf berkata: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.’” (QS. Yusuf [12]: 54-55)
4. QS. An-Naml Ayat 29-35
قَالَتْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْمَلَؤُا۟ إِنِّىٓ أُلْقِىَ إِلَىَّ كِتَٰبٌ كَرِيمٌ
إِنَّهُۥ مِن سُلَيْمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
أَلَّا تَعْلُوا۟ عَلَىَّ وَأْتُونِى مُسْلِمِينَ
قَالَتْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْمَلَؤُا۟ أَفْتُونِى فِىٓ أَمْرِى مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّىٰ تَشْهَدُونِ
قَالُوا۟ نَحْنُ أُو۟لُوا۟ قُوَّةٍ وَأُو۟لُوا۟ بَأْسٍ شَدِيدٍ وَٱلْأَمْرُ إِلَيْكِ فَٱنظُرِى مَاذَا تَأْمُرِينَ
قَالَتْ إِنَّ ٱلْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا۟ قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوٓا۟ أَعِزَّةَ أَهْلِهَآ أَذِلَّةً ۖ وَكَذَٰلِكَ يَفْعَلُونَ
وَإِنِّى مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِم بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌۢ بِمَ يَرْجِعُ ٱلْمُرْسَلُونَ
“Qālat yā ayyuhal-malau innī ulqiya ilayya kitābung karīm” “Innahụ min sulaimāna wa innahụ bismillāhir-raḥmānir-rahīm” “Allā ta’lụ ‘alayya watụnī muslimīn”
“Qālat yā ayyuhal-malau aftụnī fī amrī, mā kuntu qāṭi’atan amran hattā tasy-haduun” “Qālụ naḥnu ulụ quwwatiw wa ulụ basin syadīdiw wal-amru ilaiki fanẓurī māżā ta`murīn”
“Qālat innal-mulụka iżā dakhalụ qaryatan afsadụhā wa ja’alū a’izzata ahlihā ażillah, wa każālika yaf’aluun”
“Wa innī mursilatun ilaihim bihadiyyatin fa nāẓiratum bima yarji’ul-mursaluun”
Artinya:
“Berkata ia (Balqis): ‘Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia,’
‘Sesungguhnya surat itu, dari Sulaiman dan sesungguhnya (isi)nya: ‘Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,’
‘Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri,’
Berkata dia (Balqis): ‘Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelisku,’
Mereka menjawab: ‘Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada di tanganmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan,’
Dia berkata: ‘Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat,’
‘Dan sesungguhnya aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan (membawa) hadiah, dan (aku akan) menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh utusan-utusan itu.’” (QS. An-Naml [27]: 29-35)
Baca Juga:
- Keajaiban Dua Peluru Ayat Al-Quran yang Ditembakkan Kiai Uti Cirebon
- Menemukan Kekuatan Ayat Al-Quran Penyemangat Saat Insecure
- Apakah Al-Quran Mengatakan Bumi Itu Datar – Memahami Ayat Al-Quran
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang ayat Al-Quran tentang musyawarah.
Ayat-ayat Al-Quran tentang musyawarah mengajarkan kita pentingnya komunikasi yang baik, kebersamaan, dan penghormatan terhadap pendapat orang lain dalam setiap pengambilan keputusan. Musyawarah bukan hanya sekadar proses diskusi, tetapi juga sarana untuk menciptakan keadilan, kesepakatan, dan solusi yang menguntungkan semua pihak. Dengan mengikuti petunjuk yang terdapat dalam Al-Quran, kita dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dan meningkatkan rasa saling pengertian dalam masyarakat. Oleh karena itu, musyawarah sebagai bagian dari ajaran Islam, jika diterapkan dengan baik, dapat membawa manfaat yang besar dalam menjaga kedamaian, kesejahteraan, dan kestabilan sosial. Semoga kita semua dapat mempraktikkan nilai-nilai musyawarah dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan apa yang telah diajarkan dalam ayat-ayat Al-Quran.
Terimakasih telah membaca artikel ayat Al-Quran tentang musyawarah ini, semoga informasi mengenai ayat Al-Quran tentang musyawarah ini bermanfaat untuk Sobat.