Hasiltani.id – Berkumur-kumur Dengan Air Ketika Berpuasa Ramadhan – Hukum dan Panduan. Bulan Ramadan adalah waktu yang sangat istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan suci ini, mereka menjalankan ibadah puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Salah satu aspek penting dalam menjalani puasa adalah menjaga kebersihan dan kesehatan mulut, di mana berkumur-kumur dengan air menjadi salah satu praktik yang sering dilakukan.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim mengenai hukum berkumur-kumur dengan air saat berpuasa. Apakah tindakan ini membatalkan puasa atau justru diperbolehkan? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan, serta panduan dari ulama mengenai praktik ini untuk membantu umat Muslim menjalani ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan syariat.
Tata Cara Berwudhu Ketika Sedang Berpuasa
Pada pembahasan berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan, Hasiltani membahas tata cara berwudhu ketika sedang berpuasa.
Dalam mazhab Syafi’i, ada enam rukun wudhu yang dijelaskan dalam kitab Safinatun Najâ karya Salim bin Sumair Al-Hadhrami. Tata cara wudhu saat puasa sebenarnya sama dengan wudhu di luar waktu puasa, namun ada beberapa perbedaan, terutama dalam hal berkumur dan istinsyaq. Saat berpuasa, berkumur dan istinsyaq sebaiknya dihindari.
Berikut adalah tata cara wudhu saat puasa:
1. Membaca Niat Wudhu
Seperti halnya di waktu lain, wudhu saat puasa dimulai dengan membaca niat. Bacaan niatnya adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhu-a lirof’il hadatsil ashghori fardhon lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil, wajib karena Allah ta’ala.”
2. Membasuh Muka
Setelah niat, Sobat bisa langsung menyentuh air dan membasuh muka. Pastikan untuk membasuh seluruh muka, mulai dari dua telinga, menuju tumbuhnya rambut kepala, hingga ke bawah dagu.
3. Membasuh Kedua Tangan
Selanjutnya, basuh kedua tangan hingga siku. Pastikan untuk membersihkan seluruh bagian tangan, termasuk ujung kuku dan sela-sela jari.
4. Mengusap Bagian Kepala
Setelah itu, lakukan gerakan mengusap sebagian kepala. Sobat tidak perlu mengusap seluruh kepala, tetapi jika melakukannya tidak masalah. Cukup tempelkan telapak tangan yang sudah basah ke atas kepala.
5. Membasuh Kedua Kaki
Selanjutnya, basuh kedua kaki dari lutut hingga mata kaki. Pastikan untuk membersihkan sela-sela jari kaki juga.
6. Melakukan Gerakan Wudhu Sesuai Urutan
Rukun wudhu saat puasa sama dengan wudhu di hari biasa. Rukun terakhir adalah melakukan semua gerakan dalam urutan yang benar, dari langkah pertama hingga keenam. Jika tidak sesuai urutan, wudhu dianggap tidak sah.
Air Tertelan saat Berkumur, Apakah Puasa Batal?
Pada pembahasan berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan, Hasiltani membahas air tertelan saat berkumur, apakah puasa batal?
Apakah puasa batal jika seseorang menelan air saat berkumur? Jawabannya tergantung pada apakah berkumur tersebut disyariatkan atau tidak. Jika air tertelan akibat berkumur yang tidak diperintahkan, maka puasanya batal. Namun, jika air tertelan karena berkumur yang diperintahkan, puasanya tidak batal—selama kumur tersebut tidak dilakukan secara berlebihan.
Hasan bin Muhammad Al-Kaf dalam bukunya Taqriratus Sadidat menjelaskan hukum mengenai air yang tertelan saat berkumur saat berpuasa:
“Hukum jika air tertelan secara tidak sengaja ketika berkumur dan menghirup air ke hidung. Ada beberapa rincian hukum:
- Jika berkumur itu disyariatkan (misalnya saat berwudhu atau mandi) dan air tertelan bukan karena berkumur yang berlebihan, maka puasanya tidak batal.
- Jika air tertelan akibat berkumur yang berlebihan, maka puasanya batal.”** (Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Taqriratus Sadidat, Surabaya: Darul Ulumil Islamiyah, 2006, hal. 454).
Hukum Kumur-kumur Saat Puasa
Pada pembahasan berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan, Hasiltani membahas hukum kumur-kumur saat puasa.
Banyak umat Muslim bertanya tentang hukum kumur-kumur saat berpuasa: apakah itu membatalkan puasa atau tidak. Umumnya, para ulama sepakat bahwa kumur-kumur dengan air biasa tidak membatalkan puasa, asalkan air tersebut tidak sampai masuk ke tenggorokan atau diminum dengan sengaja. Ini karena kumur-kumur hanya bertujuan untuk membersihkan mulut dan tidak memberikan nutrisi atau energi yang bisa membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang berkumur dengan air garam atau bahan lain yang mengandung nutrisi, hal itu dapat membatalkan puasa, karena zat tersebut bisa masuk ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan.
Saat berwudhu, kita disunnahkan untuk berkumur dengan baik (mubalaghah), tetapi bagi orang yang sedang berpuasa, berkumur dengan terlalu kuat atau banyak tidak disarankan. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko membatalkan puasa. Sebagaimana tercantum dalam sebuah hadits:
“Adapun orang yang berpuasa, maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya.” (Kitab al-Majmu`, Zakariya al-Anshari).
Hadits lain yang relevan diriwayatkan oleh Abu Basyar ad-Dulabi, yang dianggap sahih oleh Ibn al-Qathan:
“Ketika kamu berwudhu, bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, selama kamu tidak berpuasa.” (Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits).
Jadi, apa yang dimaksud dengan “bersungguh-sungguh” dalam konteks ini? Menurut Imam Syafi’i, bersungguh-sungguh dalam berkumur berarti memasukkan air ke dalam mulut, memutarnya, lalu memuntahkannya. Hal ini juga dijelaskan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab:
“Imam Syafi’i berkata, mubalaghah dalam berkumur adalah mengambil air dengan bibir dan memutarnya dalam mulut sebelum memuntahkannya. Sedangkan untuk menghirup air ke dalam hidung, kita harus mengambil air melalui hidung dan menghirupnya sebelum mengeluarkannya.” (Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab).
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan Wajib Sobat Hindari
Dalam artikel berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan, Hasiltani membahas hal-hal yang membatalkan puasa dan wajib Sobat hindari.
1. Makan dan Minum Secara Sengaja
Makan dan minum dengan sengaja merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Inti dari ibadah puasa adalah menahan diri dari makan dan minum dari sahur hingga berbuka. Namun, jika Sobat makan atau minum karena lupa, puasa Sobat tetap sah. Toleransi diberikan dalam kasus kelalaian yang murni.
2. Melakukan Hubungan Intim
Selain menahan nafsu dari makanan dan minuman, umat Islam yang berpuasa juga dilarang melakukan hubungan suami istri di siang hari. Melakukan hubungan intim dianggap sebagai kegagalan dalam mengendalikan nafsu, dan jika seseorang melakukannya saat berpuasa, puasanya dianggap batal dan harus diganti setelah bulan Ramadan.
3. Menyaksikan Film Dewasa
Menonton film dewasa juga dapat membatalkan puasa. Aktivitas ini menunjukkan ketidakmampuan mengontrol nafsu dan dapat memicu keluarnya air mani, yang juga merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa.
4. Muntah dengan Sengaja
Jika Sobat muntah dengan sengaja, puasa Sobat otomatis batal. Namun, jika muntah terjadi secara alami, Sobat masih dapat melanjutkan puasa, asalkan tubuhmu mampu.
5. Sengaja Melukai Diri Sendiri Sampai Berdarah
Saat berpuasa, tubuh harus dalam keadaan suci dan tidak diperkenankan mengeluarkan cairan, termasuk darah. Jika Sobat melukai diri sendiri hingga berdarah, seperti mengelupas luka atau menggigit bibir, puasamu dianggap batal.
6. Menelan Benda Asing
Menelan benda asing, seperti rambut atau debu, juga membatalkan puasa. Jika ada benda asing yang masuk ke mulut, segera buanglah.
7. Menelan Dahak
Menelan dahak juga dianggap membatalkan puasa, karena dahak berasal dari pangkal hidung dan masih mungkin untuk dihindari. Pastikan untuk membuangnya jika terasa mengganggu.
8. Merokok
Merokok adalah hal terakhir yang membatalkan puasa. Beberapa ulama berpendapat bahwa asap rokok dianggap sebagai zat yang membatalkan puasa, sehingga sebaiknya dihindari.
Baca juga:
- Mendengarkan Musik di Bulan Ramadhan – Hukum dan Manfaatnya
- Hukum Tepuk Tangan – Apa yang Perlu Diketahui Umat Islam?
- Hukum Berburu dengan Senapan Angin dalam Islam – Syarat dan Ketentuannya
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan.
Sebagai penutup, berkumur-kumur dengan air saat berpuasa Ramadhan merupakan praktik yang diperbolehkan asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. Menjaga kebersihan mulut adalah bagian penting dalam menjaga kesehatan, terutama selama bulan puasa ketika kita tidak dapat mengonsumsi makanan dan minuman.
Sebagian besar ulama sepakat bahwa berkumur-kumur dengan air biasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang sengaja ditelan atau masuk ke tenggorokan. Namun, untuk memastikan keabsahan ibadah puasa, disarankan agar umat Muslim lebih berhati-hati dalam melakukannya.
Dengan memahami hukum dan panduan terkait berkumur-kumur dengan air saat berpuasa, kita dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih baik, serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan mulut. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi kita semua dalam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan yang suci.
Terimakasih telah membaca artikel berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan ini, semoga informasi mengenai berkumur-kumur dengan air ketika berpuasa Ramadhan ini bermanfaat untuk Sobat.