Hasiltani.id – Bolehkah Wanita Pergi ke Masjid? Panduan Hukum, Syarat, dan Adab dalam Islam. Pertanyaan tentang boleh tidaknya wanita pergi ke masjid sering kali menjadi topik diskusi di kalangan umat Islam. Masjid adalah tempat suci yang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan, baik bagi pria maupun wanita.
Namun, ada perbedaan pandangan terkait kehadiran wanita di masjid, mengingat ada beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan shalat bagi wanita di rumah. Meskipun demikian, Islam memberikan kebebasan bagi wanita untuk pergi ke masjid, asalkan dengan memperhatikan adab dan aturan yang telah ditetapkan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah wanita diperbolehkan pergi ke masjid, apa syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini.
Wanita Tidak Wajib Shalat Jamaah di Masjid
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah melaksanakan shalat Isya’ pada sepertiga malam pertama. Pada waktu itu, Umar bin Khattab mengingatkan beliau bahwa sebagian kaum perempuan dan anak-anak telah tertidur. Rasulullah ﷺ kemudian keluar dan bersabda:
“Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menantikannya (shalat Isya’) kecuali kalian.”
Hadits ini menggambarkan keberadaan kaum perempuan di masjid dan kehadiran mereka dalam shalat berjamaah. Namun, meskipun perempuan diperbolehkan ikut shalat berjamaah di masjid, hal ini bukan merupakan kewajiban bagi mereka.
Abu Muhammad bin Hazm menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai tidak diwajibkannya shalat berjamaah di masjid bagi perempuan. Beberapa atsar juga menyebutkan bahwa istri-istri Nabi ﷺ tidak pergi ke masjid untuk shalat berjamaah, melainkan shalat di bilik-bilik mereka di rumah.
Meskipun perempuan tidak diwajibkan untuk shalat di masjid, tetap penting bagi mereka untuk menjaga waktu shalat. Agar bisa menunaikan shalat tepat waktu di rumah, memasang jam digital untuk mengingatkan waktu shalat bisa menjadi solusi yang baik. Dengan demikian, ketika waktu shalat tiba, perempuan dapat segera melaksanakan shalat meskipun tidak ke masjid.
Ini menunjukkan bahwa menjaga kedisiplinan dalam shalat tepat waktu tetaplah penting, baik di masjid maupun di rumah.
Dalil Keutamaan Wanita Salat di Rumah
Aturan tentang keutamaan wanita untuk salat di rumah dijelaskan dalam beberapa dalil dari hadits-hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh para sahabat. Berikut adalah beberapa dalil yang mendukung keutamaan tersebut:
1. Hadits dari Ibnu Mas’ud RA
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Salat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada salatnya di ruang tengah rumahnya. Salat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya) lebih utama dari salatnya di kamarnya.”
(HR Abu Daud)
Hadits ini menunjukkan bahwa semakin tersembunyi tempat seorang wanita salat di rumah, semakin besar keutamaannya. Ini karena di rumah, seorang wanita lebih terlindungi dari pandangan orang asing (non-mahram) dan lebih jauh dari campur baur (ikhtilath) dengan lawan jenis.
2. Hadits dari Ummu Salamah RA
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.”
(HR Ahmad)
Hadits ini menegaskan bahwa meskipun wanita boleh salat di masjid, tempat terbaik dan paling utama bagi mereka adalah di rumahnya, khususnya di bagian yang paling tersembunyi.
3. Keterangan dari Ummu Humaid
Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa’idi, pernah datang kepada Rasulullah ﷺ dan menyatakan keinginannya untuk salat berjamaah bersama beliau. Rasulullah ﷺ menjawab:
“Aku tahu bahwa engkau sangat ingin salat bersamaku, tetapi salatmu di dalam kamar khusus lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu. Salatmu di ruang tengah lebih baik daripada salatmu di halaman rumahmu. Salatmu di halaman lebih baik daripada salat di masjid kaummu, dan salatmu di masjid kaummu lebih baik daripada salatmu di masjidku (Masjid Nabawi).”
(HR Ahmad)
Dari penjelasan ini, jelas bahwa Rasulullah ﷺ sangat menekankan keutamaan wanita salat di rumah dibandingkan salat di masjid, bahkan dibandingkan salat di Masjid Nabawi. Ummu Humaid pun akhirnya membangun tempat khusus untuk salat di pojok kamarnya dan terus beribadah di sana hingga akhir hayatnya.
Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa meskipun wanita diperbolehkan untuk salat di masjid, keutamaan salat di rumah bagi wanita sangat ditekankan oleh Rasulullah ﷺ. Ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga kehormatan dan kesopanan, tetapi juga untuk meminimalkan fitnah dan menjaga kenyamanan mereka dalam beribadah.
Adab Wanita Pergi ke Masjid
Setelah memahami hukum dan syarat-syarat bagi wanita untuk pergi ke masjid, penting juga membahas adab yang perlu dijaga saat pergi ke masjid. Adab ini mencakup tata cara saat hendak berangkat dan selama berada di masjid.
1. Niat Ikhlas Karena Allah
Setiap Muslimah harus mengharapkan ridha Allah dalam setiap amalnya. Keikhlasan adalah syarat diterimanya amal ibadah. Jadi, jangan pergi ke masjid hanya untuk bertemu teman, mendengarkan bacaan Al-Quran yang indah, atau sekadar ikut-ikutan orang lain.
Allah berfirman:
“Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas…” (Al Bayyinah: 5)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa mendatangi masjid dengan tujuan tertentu, maka dia hanya akan mendapatkan apa yang menjadi tujuannya itu.” (HR. Abu Dawud)
Oleh karena itu, niatkan pergi ke masjid semata-mata untuk mendapatkan pahala, bukan hal yang sia-sia.
2. Minta Izin Suami
Wanita yang sudah menikah perlu meminta izin dari suaminya sebelum pergi ke masjid. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kalian melarang wanita untuk pergi ke masjid jika mereka meminta izin kepada kalian.” (HR. Ahmad)
Namun, jika suami tidak mengizinkan, maka wanita harus menaati suaminya karena ketaatan kepada suami lebih diutamakan daripada ibadah sunnah lainnya.
3. Berpakaian Tertutup dan Sopan
Jika keluar rumah untuk shalat, wanita harus menutup auratnya dengan sempurna. Pakaian tidak boleh transparan atau ketat, melainkan longgar dan menutupi seluruh tubuh.
4. Tidak Memakai Wewangian Berlebihan
Wanita dilarang memakai parfum yang menyengat saat pergi ke masjid. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perempuan yang memakai minyak wangi lalu keluar ke masjid, shalatnya tidak diterima sampai ia mandi terlebih dahulu.” (HR. Ibnu Majah)
5. Hindari Makan Bawang Merah dan Bawang Putih
Saat hendak pergi ke masjid, sebaiknya tidak makan makanan yang berbau menyengat seperti bawang putih atau bawang merah, karena bau tersebut dapat mengganggu orang lain di masjid.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang makan bawang merah atau bawang putih, hendaknya menjauh dari masjid kami.” (HR. Muslim)
6. Pastikan Perjalanan Aman
Sebelum pergi ke masjid, pastikan perjalanan aman dari bahaya atau gangguan. Jika jalan tidak aman atau ada kemungkinan mendapat gangguan, maka lebih baik tidak pergi.
7. Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum wanita untuk menundukkan pandangannya dan tidak melihat kepada laki-laki yang bukan mahram.
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya…” (An-Nur: 31)
Dengan menjaga adab-adab ini, insyaAllah, wanita dapat meraih keberkahan dan pahala dalam ibadahnya di masjid.
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang Bolehkah wanita pergi ke masjid.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam memperbolehkan wanita pergi ke masjid, dengan beberapa syarat dan adab yang perlu diperhatikan. Meskipun shalat di rumah dianggap lebih utama bagi wanita, kehadiran mereka di masjid tidak dilarang, terutama jika tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Wanita yang memutuskan untuk pergi ke masjid harus memastikan bahwa dirinya menjaga aurat, tidak mengenakan wewangian berlebihan, serta mengikuti aturan yang berlaku dalam menjaga kehormatan dan ketertiban di tempat ibadah. Dengan demikian, pergi ke masjid bagi wanita bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga menjaga adab dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Terimakasih telah membaca artikel Bolehkah wanita pergi ke masjid ini, semoga informasi mengenai Bolehkah wanita pergi ke masjid ini bermanfaat untuk Sobat.