Hasiltani.id – Keutamaan, Syarat dan Hadits tentang Zakat.Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, zakat tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta membantu sesama.
Hadits tentang zakat menjadi rujukan utama dalam memahami syariat dan implementasi zakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hadits-hadits tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan secara jelas tentang kewajiban zakat, tata cara pelaksanaannya, dan dampaknya bagi masyarakat.
Dengan memahami hadits-hadits ini, umat Muslim dapat lebih menghayati makna zakat dan melaksanakan kewajiban ini dengan benar. Artikel ini akan membahas berbagai hadits tentang zakat yang memberikan panduan dan inspirasi bagi kita dalam menunaikan kewajiban zakat dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam.
Pengertian Zakat
Sebelum membahas hadits tentang zakat, Hasiltani akan membahas pengertian zakat.
Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian dari harta yang dimiliki kepada orang-orang yang membutuhkan, sesuai dengan ketentuan agama Islam.
Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang kurang mampu. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial serta pengabdian kepada Allah SWT.
Jenis-jenis Zakat
Pada pembahasan hadits tentang zakat, Hasiltani akan membahas jenis-jenis zakat.
Jenis-jenis harta yang wajib dizakati meliputi:
- Emas dan perak
- Tanaman dan buah-buahan
- Harta kekayaan dari hasil perdagangan dan keuntungan berniaga
- Hasil pertanian dan perkebunan
- Hasil peternakan dan perikanan
- Hasil pertambangan
- Hasil pendapatan dan jasa
Keutamaan Menunaikan Zakat
Pada pembahasan hadits tentang zakat, ada beberapa keutamaan dalam menunaikan zakat, antara lain:
- Orang yang membayar zakat akan senantiasa meraih kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
- Menunaikan zakat dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada-Nya.
- Zakat berfungsi sebagai penghapus dosa-dosa yang dimiliki.
- Orang yang menunaikan zakat akan diberikan petunjuk dan hidayah dalam setiap urusan.
Syarat Wajib Zakat
Pada artikel hadits tentang zakat, Hasiltani membahas syarat wajib zakat.
Syarat-syarat wajib zakat meliputi:
1. Islam:
Hanya orang Islam yang diwajibkan menunaikan zakat.
2. Neraca Kewajiban:
Harta yang akan dizakati harus mencapai batas minimal yang disebut nisab. Nisab ini berbeda untuk setiap jenis harta.
3. Harta yang Dimiliki:
Harta yang akan dizakati harus dimiliki secara penuh dan bukan merupakan hak milik orang lain.
4. Kepemilikan Penuh:
Harta yang akan dizakati harus berada dalam kepemilikan penuh selama satu tahun hijriyah (untuk zakat mal).
5. Kecukupan:
Harta yang dimiliki harus mencukupi kebutuhan pokok pemiliknya dan tanggungan hidupnya sebelum dikeluarkan zakat.
6. Harta yang Berkembang:
Harta yang wajib dizakati harus berupa harta yang berkembang atau bertambah, seperti uang, hasil pertanian, dan lain-lain.
Hadits tentang Zakat
Berikut adalah beberapa hadits yang menjelaskan tentang zakat fitrah dan aturan-aturannya:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةَ لِلصَّائِمِ مِنْ الَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةَ لِلْمَسَاكِيْنَ
Zakat Fitrah: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.
عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا: ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ مُعَاذًا رضي الله عنه إِلَى اَلْيَمَنِ ) فَذَكَرَ اَلْحَدِيثَ, وَفِيهِ: ( أَنَّ اَللَّهَ قَدِ اِفْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ, تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ, فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِلْبُخَارِيّ ِ
Hadits dari Ibnu Abbas: Nabi SAW mengutus Mu’adz ke negeri Yaman dan bersabda bahwa Allah mewajibkan zakat dari harta mereka. Zakat ini diambil dari orang-orang kaya dan dibagikan kepada orang-orang fakir. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari.
وَعَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( فِيمَا سَقَتِ اَلسَّمَاءُ وَالْعُيُونُ, أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا: اَلْعُشْرُ, وَفِيمَا سُقِيَ بِالنَّضْحِ: نِصْفُ اَلْعُشْرِ. ) رَوَاهُ اَلْبُخَارِيّ ُ. وَلِأَبِي دَاوُدَ: ( أَوْ كَانَ بَعْلًا: اَلْعُشْرُ, وَفِيمَا سُقِيَ بِالسَّوَانِي أَوِ اَلنَّضْحِ: نِصْفُ اَلْعُشْرِ )
Zakat Pertanian: Dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, Nabi SAW bersabda bahwa tanaman yang disiram dengan air hujan atau sumber air, zakatnya adalah sepersepuluh, sedangkan tanaman yang disiram dengan tenaga manusia, zakatnya adalah seperduapuluh. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Dawud.
َوَعَنْ أَبِي مُوسَى اَلْأَشْعَرِيِّ; وَمُعَاذٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُمَا: ( لَا تَأْخُذَا فِي اَلصَّدَقَةِ إِلَّا مِنْ هَذِهِ اَلْأَصْنَافِ اَلْأَرْبَعَةِ: اَلشَّعِيرِ, وَالْحِنْطَةِ, وَالزَّبِيبِ, وَالتَّمْرِ ) رَوَاهُ اَلطَّبَرَانِيُّ, وَالْحَاكِم ُ
Jenis-Jenis Harta Zakat: Rasulullah SAW bersabda bahwa zakat hanya diambil dari empat jenis bahan makanan: gandum, sya’ir (barley), anggur kering, dan kurma. Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dan Hakim.
وَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه أَنَّ اَلْعَبَّاسَ رضي الله عنه ( سَأَلَ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فِي تَعْجِيلِ صَدَقَتِهِ قَبْلَ أَنْ تَحِلَّ, فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ ) رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَالْحَاكِم ُ
Penangguhan Zakat: Dari Ali, bahwa Abbas bertanya kepada Nabi SAW tentang kemungkinan mempercepat pengeluaran zakat sebelum waktunya, dan Nabi SAW mengizinkannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Hakim.
Baca juga:
- Makna dan Pentingnya Hadits Tentang Pendidikan dalam Islam
- Hadits tentang Pernikahan Beserta Artinya
- Fungsi dan Hadist tentang Hijrah
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang hadits tentang zakat.
Dalam menjalankan kewajiban zakat, hadits tentang zakat memainkan peran yang sangat penting sebagai panduan dan pedoman.
Hadits-hadits tersebut tidak hanya menjelaskan kewajiban zakat, tetapi juga memberikan gambaran tentang keutamaan dan manfaatnya baik untuk individu maupun masyarakat.
Dengan mempelajari dan mengamalkan ajaran yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut, umat Islam dapat memastikan bahwa zakat yang ditunaikan sesuai dengan tuntunan syariat dan memberikan dampak positif yang maksimal.
Semoga pemahaman yang mendalam tentang hadits tentang zakat ini dapat memperkuat iman kita, memperbaiki hubungan sosial, dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Terimakasih telah membaca artikel hadits tentang zakat ini, semoga informasi mengenai hadits tentang zakat ini bermanfaat untuk Sobat.