Hasiltani.id – Hukum Membangun Kloset Menghadap Kiblat – Pandangan Islam dan Solusinya. Dalam Islam, kiblat merupakan arah yang disucikan sebagai pedoman umat muslim dalam melaksanakan ibadah salat dan berbagai bentuk penyembahan lainnya.
Namun, bagaimana jika arah tersebut digunakan untuk aktivitas buang hajat? Salah satu dilema yang sering dihadapi adalah terkait hukum membangun kloset menghadap kiblat. Sebagian muslim mungkin tidak menyadari pentingnya memperhatikan arah kloset saat membangun rumah, terutama jika desain awal sudah terlanjur menghadap kiblat.
Dalam artikel ini, akan dibahas pandangan para ulama dan berbagai mazhab mengenai hukum dan adab terkait kloset yang menghadap kiblat, serta solusi yang mungkin dapat diterapkan bagi mereka yang menghadapi situasi tersebut.
Adab Islam dalam Mengatur Tata Letak Kamar Mandi
Sebelum membahas hukum membangun kloset menghadap kiblat, Hasiltani membahas adab Islam dalam mengatur tata letak kamar mandi.
Berikut adalah beberapa panduan adab Islam dalam mengatur tata letak kamar mandi dan toilet berdasarkan berbagai sumber:
1. Letak Kamar Mandi
Disarankan untuk tidak menempatkan kamar mandi terlalu dekat dengan dapur, karena aroma kamar mandi dapat mengganggu kenyamanan saat makan. Selain itu, posisi toilet sebaiknya juga tidak terlalu dekat dengan ruang tamu agar aurat penghuni rumah tidak terlihat oleh tamu yang bukan mahram.
2. Arah Kloset
Dalam Islam, kiblat adalah arah yang disucikan untuk salat dan ibadah lainnya. Oleh karena itu, kloset sebaiknya tidak menghadap atau membelakangi kiblat. Hal ini penting agar arah yang suci tidak digunakan untuk aktivitas buang hajat. Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian buang air, jangan menghadap atau membelakangi kiblat, tapi hadapkan ke timur atau barat.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Tempat Wudhu
Jika memungkinkan, lebih baik memisahkan tempat wudhu dari kamar mandi yang digunakan untuk buang hajat. Namun, jika rumah memiliki ruang terbatas dan tempat wudhu harus berada di dalam kamar mandi, hal ini tetap diperbolehkan. Menurut Ustadz Habib Syauqi Al Haddad, berwudhu di kamar mandi diperbolehkan selama tidak ada najis yang terlihat atau terciprat ke tubuh atau pakaian.
4. Toilet Tamu
Sebaiknya, kamar mandi untuk tamu dipisahkan dari kamar mandi keluarga. Ini penting, terutama jika ada anggota keluarga perempuan yang sudah baligh. Kamar mandi keluarga bersifat sangat pribadi, sehingga lebih baik jika hanya digunakan oleh penghuni rumah. Memisahkan kamar mandi tamu akan memberikan rasa nyaman bagi tamu dan penghuni rumah.
Panduan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta mendukung praktik ibadah yang suci bagi seluruh anggota keluarga.
Hukum Membangun Kloset Menghadap Kiblat Menurut Islam
Hukum mengenai toilet yang menghadap kiblat memang sering menjadi dilema bagi sebagian muslim, terutama jika sudah terlanjur membangun rumah atau toilet dengan posisi tersebut. Namun, pandangan dalam Islam terkait masalah ini bervariasi berdasarkan situasi.
Menurut Mazhab Syafi’i, ada perbedaan hukum tergantung pada lokasi buang hajat. Dalam tanah lapang atau tempat terbuka, menghadap kiblat saat buang air kecil atau besar adalah haram. Namun, di dalam bangunan seperti kamar mandi atau toilet, hal ini diperbolehkan karena adanya penghalang berupa tembok atau struktur bangunan. Ini juga merupakan pendapat yang dipegang oleh Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Imam Malik, dan beberapa ulama lainnya, seperti yang dijelaskan dalam kitab Al-Majmu’.
Hal ini didukung oleh sebuah hadits dari sahabat yang menunjukkan bahwa larangan menghadap kiblat saat buang hajat berlaku di tempat terbuka, bukan di dalam bangunan. Ibn Umar pernah mengatakan, “Larangan itu berlaku di tanah lapang. Jika ada penghalang antara kamu dan kiblat, maka boleh.” (Riwayat Abu Dawud, Daraquthni, dan Al-Hakim).
Pandangan serupa juga dipegang oleh sebagian ulama, seperti yang disebutkan dalam laman muhammadiyah.or.id, bahwa larangan ini berlaku di tempat terbuka, tetapi tidak menjadi masalah jika dilakukan di dalam ruangan tertutup. Jika sudah terlanjur membangun toilet yang menghadap kiblat dan tidak mungkin untuk mengubahnya, maka buang air menghadap kiblat diperbolehkan.
Pendapat ini juga sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi, “Hajat (kebutuhan penting) diperlakukan seperti dalam keadaan darurat.” Artinya, ketika tidak ada pilihan lain karena kondisi yang sudah dirancang sedemikian rupa, maka hal ini diperbolehkan.
Buya Yahya juga menyampaikan dalam ceramahnya bahwa hukum asalnya memang haram, tetapi keharaman tersebut hilang jika dilakukan di dalam ruangan atau bangunan seperti kamar mandi yang sudah ada tembok sebagai penghalang.
Dengan demikian, meskipun asal hukumnya buang hajat menghadap kiblat haram, ada kelonggaran ketika dilakukan di dalam bangunan yang tertutup.
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang hukum membangun kloset menghadap kiblat.
Sebagai kesimpulan, hukum membangun kloset menghadap kiblat dalam Islam dipandang dengan ketelitian dan penuh kehati-hatian. Meskipun buang hajat menghadap atau membelakangi kiblat secara asal diharamkan, terdapat pengecualian ketika dilakukan di dalam bangunan tertutup seperti kamar mandi, sesuai dengan pandangan dari berbagai mazhab dan ulama. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang sudah terlanjur membangun toilet menghadap kiblat atau berada dalam kondisi yang sulit untuk diubah.
Namun, sebagai langkah preventif, sebaiknya dalam perencanaan awal, memperhatikan arah kiblat untuk menghormati kesucian arah tersebut tetap menjadi prioritas. Dengan demikian, kita dapat menggabungkan nilai-nilai agama dan desain rumah yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.
Terimakasih telah membaca artikel hukum membangun kloset menghadap kiblat ini, smeoga informasi mengenai hukum membangun kloset menghadap kiblat ini bermanfaat untuk Sobat.