Khutbah Id

Khutbah Id Itu Dua Khutbah atau Cukup Satu Khutbah?

Posted on

Hasiltani.id – Khutbah Id Itu Dua Khutbah atau Cukup Satu Khutbah?. Khutbah dalam shalat Idul Fitri dan Idul Adha merupakan salah satu bagian penting yang sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim, khususnya terkait jumlah khutbah yang harus disampaikan. Apakah khutbah Id itu dua kali seperti pada shalat Jumat, atau cukup satu kali saja? Perbedaan pandangan di antara mazhab dan praktik di berbagai tempat membuat hal ini menjadi topik menarik untuk dibahas.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas pandangan para ulama mengenai tata cara khutbah Id, termasuk berapa kali khutbah yang dianjurkan, serta dasar-dasar yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaannya.

Hukum Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri

Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat, disunnahkan bagi khatib untuk menyampaikan dua khutbah. Namun, menurut pandangan mazhab Syafi’i, khutbah Idul Fitri tidak wajib disampaikan dalam keadaan berdiri, dan pelaksanaannya terpisah dari shalat. Shalat Idul Fitri tetap sah meski tanpa khutbah. Hal ini ditegaskan oleh Imam An-Nawawi, yang menyatakan bahwa shalat Idul Fitri tidak batal walaupun khutbah tidak dilakukan.

Perbedaan dengan shalat Jumat terletak pada pentingnya khutbah sebelum shalat. Jika khutbah Jumat tidak dilakukan, maka shalatnya tidak sah. Sedangkan dalam shalat Idul Fitri, khutbah dilakukan setelah shalat. Jika ada yang menyampaikan khutbah sebelum shalat Idul Fitri, menurut Imam Syafi’i, khutbah tersebut perlu diulang setelah shalat. Namun, jika tidak diulang, shalat tetap sah.

Baca Juga :  Memahami Pengertian Madzhab Shahabi dan Perannya dalam Hukum Islam

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa meninggalkan khutbah dalam shalat Idul Fitri diperbolehkan dan tidak membatalkan shalat. Ini karena khutbah Idul Fitri tidak termasuk rukun atau syarat sah shalat. Meski demikian, tetap disunnahkan bagi jamaah untuk tetap duduk mendengarkan khutbah hingga selesai sebagai bagian dari pelaksanaan yang dianjurkan.

Tata Cara Khutbah Idul Fitri & Idul Adha

Dalam buku Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, dijelaskan bahwa rukun khutbah pada hari raya sama dengan rukun khutbah Jumat. Perbedaannya hanya pada kalimat pembuka. Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha dianjurkan untuk dimulai dengan takbir, sedangkan khutbah Jumat dimulai dengan tahmid (pujian kepada Allah).

Khutbah shalat Id dilakukan dalam dua sesi, sama seperti khutbah Jumat. Sebelum memulai khutbah, disunnahkan bagi khatib untuk duduk sejenak setelah selesai shalat sebagai bentuk istirahat. Setelah menyampaikan khutbah pertama, khatib duduk sebentar sebelum melanjutkan ke khutbah kedua, mirip dengan tata cara khutbah Jumat.

Ada bacaan khusus yang disunnahkan untuk diucapkan saat memulai khutbah, sesuai dengan riwayat dari Ubaidillah bin Abdullah: “Sunnahnya, saat membuka khutbah, diucapkan sembilan kali takbir berturut-turut pada khutbah pertama dan tujuh kali takbir berturut-turut pada khutbah kedua.” (HR Baihaqi).

Adapun isi khutbahnya, menurut mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia, terdapat empat rukun utama yang harus dipenuhi dalam khutbah, yaitu:

  1. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW,
  2. Memberikan nasihat kepada jamaah untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT,
  3. Membacakan ayat-ayat Al-Qur’an,
  4. Memanjatkan doa untuk kaum mukminin.

Dalam buku Syama’il Rasulullah karya Ahmad Mustafa Mutawalli juga disebutkan bahwa setelah selesai shalat Id, Rasulullah SAW menghadap jamaah yang masih duduk dalam barisan shaf untuk memberikan nasihat, serta menyampaikan perintah atau larangan sesuai kebutuhan saat itu.

Baca Juga :  Tips dan Contoh Teks Sambutan Musyawarah Dusun

Waktu Pelaksanaan Khutbah Idul Fitri

Khutbah Idul Fitri dilaksanakan setelah shalat Id. Jadi, setelah selesai melaksanakan shalat Id, para jamaah disunahkan untuk tidak langsung beranjak, melainkan tetap duduk dan mendengarkan khutbah yang disampaikan. Salah satu dalil yang mendasari anjuran ini adalah hadits dari Ibnu Abbas, yang berbunyi:

“Saya melaksanakan shalat id bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman ra. Semuanya melaksanakan shalat sebelum khutbah berlangsung.” (Muttafaq ‘alaih).

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabat senantiasa melaksanakan shalat Id terlebih dahulu, baru kemudian khutbah disampaikan.

Ada juga hadits lain yang diriwayatkan oleh Bukhari, di mana disebutkan:

“Sesungguhnya Nabi SAW berdiri pada hari Idul Fitri, kemudian memulai shalatnya, lalu berkhutbah. Setelah selesai khutbah, beliau mendatangi jamaah perempuan, memberikan pengajaran tentang zakat sambil bersandar pada tangan Bilal. Sementara Bilal membentangkan kainnya, dan para perempuan memasukkan sedekah ke dalam kain tersebut.” (HR Bukhari).

Dari kedua hadits ini dapat disimpulkan bahwa khutbah Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan setelah shalat Id dua rakaat selesai.

Apakah Khutbah Shalat Id Harus Dua Kali atau Cukup Sekali?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa khutbah pada shalat Idul Fitri dan Idul Adha cukup dilakukan sekali saja, tidak perlu dua kali.

Namun, ulama dari mazhab Syafi’i menyarankan agar khutbah dilakukan dua kali, mirip dengan khutbah shalat Jumat. Meski begitu, ini bukanlah kewajiban atau rukun, melainkan hanya sunnah, yang berarti lebih baik jika dilakukan tetapi tidak mutlak diperlukan.

Jika dalam khutbah Jumat diharuskan ada jeda duduk antara khutbah pertama dan kedua, maka dalam khutbah shalat Id, duduk di antara dua khutbah tidak diwajibkan. Bahkan, jika khutbah hanya dilakukan satu kali, itu pun tidak masalah, karena hukum melakukannya adalah sunnah, bukan kewajiban.

Baca Juga :  Mengenal Khutbah Nikah dan Rukun Khutbah Nikah

Apakah Khatib Harus dalam Keadaan Suci?

Dalam mazhab Syafi’i, disunnahkan bagi khatib untuk menyampaikan khutbah dalam keadaan suci dari hadats kecil dan hadats besar. Namun, hal ini tidak menjadi syarat sah atau kewajiban, melainkan hanya sunnah saja.

Jika dalam khutbah Jumat kondisi imam yang suci dari hadats kecil (berwudhu) merupakan syarat, maka pada khutbah Idul Fitri atau Idul Adha, kesucian dari hadats tidak disyaratkan. Dengan kata lain, meskipun khatib tidak dalam keadaan suci, khutbahnya tetap sah.

Baca juga:

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang Khutbah Id.

Dapat disimpulkan bahwa khutbah Idul Fitri dan Idul Adha, menurut pandangan mayoritas ulama, dianjurkan untuk dilakukan dalam dua sesi, mirip dengan khutbah Jumat. Namun, ada juga pendapat yang membolehkan khutbah hanya satu kali. Meskipun demikian, baik satu atau dua khutbah, yang terpenting adalah pelaksanaan khutbah ini sebagai bagian dari rangkaian ibadah shalat Id yang penuh makna dan hikmah.

Menjaga kesempurnaan ibadah serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW tetap menjadi tujuan utama. Oleh karena itu, memahami perbedaan pandangan ini dapat membantu kita menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk.

Terimakasih telah emmbaca artikel Khutbah Id ini, semoga informasi mengenai Khutbah Id ini bermanfaat untuk Sobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *