sejarah Masjidil Haram di Makkah

Sejarah Masjidil Haram di Makkah – Perjalanan Panjang Tempat Suci

Posted on

Hasiltani.id – Sejarah Masjidil Haram di Makkah – Perjalanan Panjang Tempat Suci Umat Islam. Masjidil Haram di Makkah adalah salah satu tempat paling suci dalam Islam, yang menjadi tujuan utama bagi jutaan umat Muslim di seluruh dunia setiap tahunnya. Sebagai pusat spiritual dan lokasi dari Ka’bah, tempat ini memiliki sejarah panjang yang penuh makna.

Sejak didirikan oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail AS, Masjidil Haram telah menjadi simbol kekuatan iman dan kebesaran Allah SWT. Tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga lokasi dari berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Sejarah Masjidil Haram mencakup perkembangan arsitektur, renovasi, dan perluasan yang terus dilakukan sejak zaman para khalifah hingga era modern di bawah pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, yang menjadikan masjid ini mampu menampung jutaan jamaah selama ibadah haji dan umrah.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam tentang sejarah panjang dan keistimewaan Masjidil Haram di Makkah.

Keistimewaan Masjidil Haram

Sebelum membahas sejarah Masjidil Haram di Makkah, Hasiltani membahas keistimewaan Masjidil Haram.

Selain disebutkan dalam berbagai hadis, Masjidil Haram juga memiliki keistimewaan lain yang tercatat dalam Al-Quran. Masjid ini disebutkan tidak kurang dari 40 kali dalam berbagai ayat Al-Quran. Masjidil Haram juga menjadi tempat yang sangat dihormati oleh seluruh umat Islam di dunia. Di dalamnya terdapat berbagai situs suci seperti Ka’bah, Maqam Ibrahim, air Zamzam, dan tempat-tempat lainnya yang penuh dengan keberkahan. Hal ini juga disebutkan dalam buku Tapak Sejarah Seputar Mekkah Madinah karya Muslim H. Nasution.

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran ayat 96-97:

“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang berada di Bakkah (Mekah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”

“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, termasuk Maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) akan merasa aman. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya dan tidak membutuhkan apa pun dari seluruh alam.”

Baca Juga :  Mengapa Bulan Ramadhan Disebut Bulan Syahrul Quran?

Keistimewaan lain dari Masjidil Haram adalah kemampuannya menampung hingga satu juta jamaah, terutama selama musim haji, seperti yang disebutkan oleh Rizem Aizid. Masjid ini menjadi tempat berkumpulnya umat Islam dari seluruh dunia untuk beribadah dan merasakan kedekatan dengan Allah SWT.

Sejarah Singkat Masjidil Haram

Berikut adalah sejarah Masjidil Haram di Makkah:

Masjidil Haram merupakan masjid besar yang memiliki halaman berbentuk persegi panjang dengan ruang sholat tertutup di sekelilingnya. Di tengah halaman, terdapat Ka’bah yang terbuat dari batu abu-abu dan marmer. Para jamaah yang datang untuk berziarah biasanya melakukan tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah. Selain Ka’bah, di Masjidil Haram juga terdapat dua situs suci lainnya, yaitu Makam Nabi Ibrahim AS dan sumur Zamzam, yang dikenal sebagai mata air suci. Di dekat halaman masjid, ada juga dua bukit kecil, yaitu Shafa dan Marwah, yang digunakan untuk ibadah Sa’i.

Sejarah Masjidil Haram berkaitan erat dengan pembangunan Ka’bah, yang pada awalnya dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail AS sebagai tempat beribadah di kota Makkah. Ka’bah pernah hampir dihancurkan oleh Abrahah dari Yaman, tetapi serangan burung Ababil yang membawa batu-batu panas berhasil menggagalkan niatnya.

Ketika Ka’bah mengalami kerusakan akibat banjir, masyarakat Makkah yang dipimpin oleh suku Quraisy membangunnya kembali dengan dana halal, karena mereka menganggapnya sebagai bangunan suci.

Hingga kini, Masjidil Haram terus diperluas dan direnovasi sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab hingga era modern di bawah pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Pembangunan Masjidil Haram dari Era Khalifah Hingga Raja Arab Saudi

Pada pembahasan sejarah Masjidil Haram di Makkah, Hasiltani membahas pembangunan Masjidil Haram dari era Khalifah hingga raja Arab Saudi.

Pada awalnya, Masjidil Haram memiliki desain yang sangat sederhana, hanya terdiri dari Ka’bah, sumur Zamzam, dan Makam Ibrahim yang berada di ruang terbuka. Hingga masa Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, masjid ini belum memiliki dinding.

Kemudian, pada masa Khalifah Umar bin Khattab (tahun 644 M), dinding mulai dibangun di sekitar Masjidil Haram, meski masih rendah. Khalifah Umar juga memperluas masjid dengan membeli tanah di sekitarnya karena jumlah jamaah yang semakin bertambah. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, perluasan lebih lanjut dilakukan, dan pada masa Abdullah Ibn al-Zubair, atap mulai dipasang di atas dinding yang ada.

Baca Juga :  Memahami Riba - Jenis, Dampak, dan Cara Menghindarinya dalam Islam

Perluasan dan perbaikan terus berlanjut, seperti yang dilakukan oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi dan Khalifah al-Mahdi dari Dinasti Abbasiyah, yang menambahkan tiang-tiang di sekitar Ka’bah dan membangun menara.

Renovasi besar dilakukan oleh Sultan Selim II dari Kesultanan Turki Utsmani pada tahun 1571, di mana arsitek Sinan mengganti atap datar dengan kubah kecil. Putranya, Sultan Murad III, melanjutkan renovasi ini dengan membuat atap berbentuk kerucut. Renovasi yang dilakukan pada masa Dinasti Utsmani inilah yang membentuk Masjidil Haram seperti yang kita lihat sekarang.

Pada abad ke-20 dan ke-21, Masjidil Haram terus diperluas untuk menampung jumlah jamaah yang semakin besar. Proyek perluasan pertama di bawah pemerintahan Kerajaan Saudi dimulai pada tahun 1955 oleh Raja Sa’ud. Perluasan besar lainnya dilakukan pada masa Raja Fahd pada tahun 1984, di mana luas masjid meningkat secara signifikan hingga dapat menampung hingga 820.000 jamaah.

Pada tahun 2011, Raja Abdullah memulai proyek perluasan besar lainnya yang kemudian dilanjutkan oleh Raja Salman. Proyek ini bertujuan menggandakan kapasitas masjid agar bisa menampung hingga 2 juta jamaah.

Pemerintah Arab Saudi yang berperan sebagai pelayan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terus melakukan perbaikan dan perluasan demi kenyamanan para jamaah, termasuk menambahkan jalur Sa’i yang beratap teduh dan merobohkan sekitar 1.000 bangunan di sekitar masjid untuk memperluas area.

Dengan demikian, Masjidil Haram terus berkembang dari masa ke masa untuk melayani jutaan jamaah yang datang dari seluruh dunia.

Alasan Masjidil Haram Dinamakan ‘Haram’

Pada artikel sejarah Masjidil Haram di Makkah, Hasiltani juga membahas alasan Masjidil haram dinamakan ‘Haram’.

1. Dilarang Dimasuki oleh Orang Kafir

Salah satu alasan Masjidil Haram disebut “haram” adalah karena nonmuslim atau orang kafir dilarang memasukinya. Hal ini dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 28, yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini.”
Kata “najis” dalam ayat ini bukan merujuk pada najis fisik, tetapi najis dalam arti maknawi, yaitu ketidakmurnian keyakinan. Artinya, tubuh orang kafir tetap bersih, dan makan minum mereka juga tidak dihindari.

2. Batas Tanah Haram

Alasan lain mengapa Masjidil Haram disebut “haram” berkaitan dengan batas wilayah suci atau miqat makani. Batas ini menandai bahwa nonmuslim tidak diperbolehkan melintas masuk. Batas-batas tersebut adalah:

Baca Juga :  Panduan Praktik Merawat Kuburan yang Dibolehkan dan Yang Diharamkan

  • Dzatu ‘Irqin di timur, untuk mereka yang datang dari Iraq.
  • Qarnul Manazil di tenggara.
  • Yalamlam di selatan, untuk yang datang dari Yaman.
  • Bi’ru Ali atau Dzil Hulaifah di utara, dekat Madinah.
  • Juhfah atau Rabigh di barat.

Kota Makkah sudah termasuk dalam wilayah tanah haram, yang berarti nonmuslim tidak boleh memasukinya.

3. Dilarang Membawa Senjata

Di Masjidil Haram, membawa senjata dilarang keras, bahkan bagi umat Islam. Hal ini didukung oleh hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, yang mengatakan:
“Tidak diperbolehkan bagi kalian membawa senjata di Makkah,” (HR Muslim).

4. Dilarang Menumpahkan Darah dan Merusak Tumbuhan

Alasan lainnya adalah larangan keras untuk menumpahkan darah dan merusak alam di Masjidil Haram. Rasulullah SAW bersabda:

“Makkah itu haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat. Duri-durinya tidak boleh dipatahkan, binatang buruannya tidak boleh diusir, barang yang jatuh tidak boleh diambil kecuali untuk mencari pemiliknya, dan tumbuh-tumbuhannya tidak boleh ditebang.”
(HR Bukhari dan Muslim).

Dengan alasan-alasan ini, Masjidil Haram menjadi tempat yang sangat dijaga kehormatannya dan dipenuhi dengan aturan-aturan khusus untuk menjaga kesuciannya.

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang sejarah Masjidil Haram di Makkah.

Sejarah Masjidil Haram di Makkah tidak hanya mencerminkan perjalanan panjang dalam perkembangan arsitektur dan renovasi, tetapi juga menyimpan nilai-nilai spiritual yang mendalam bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebagai tempat ibadah yang paling suci, Masjidil Haram terus menjadi pusat perhatian dan tujuan utama para jamaah haji dan umrah, sekaligus menjadi simbol persatuan umat Islam.

Dari masa Nabi Ibrahim AS hingga era modern saat ini, masjid ini telah mengalami berbagai fase perubahan, tetapi tetap mempertahankan keagungannya sebagai Baitullah. Melalui pengelolaan yang terus-menerus dari berbagai pemerintahan, termasuk Kerajaan Arab Saudi, Masjidil Haram terus menjadi tempat ibadah yang penuh keberkahan dan kedamaian. Sejarahnya mengingatkan kita akan pentingnya menjaga tempat-tempat suci dan menghormati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Terimakasih telah membaca artikel sejarah Masjidil Haram di Makkah ini, semoga informasi mengenai sejarah Masjidil Haram di Makkah ini bermanfaat untukSobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *