Hasiltani.id – Tata Cara Mengusap Kepala Dalam Berwudu Sesuai Tuntunan Al-Qur’an dan Hadits. Wudu adalah salah satu syarat sahnya shalat dalam Islam, yang dilakukan untuk membersihkan diri dari hadas kecil. Setiap langkah dalam wudu memiliki aturan dan ketentuan yang jelas, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu rukun penting dalam wudu adalah mengusap kepala, yang sering kali menimbulkan pertanyaan tentang tata cara yang benar dan sah sesuai dengan tuntunan syariat.
Mengusap kepala dalam wudu memiliki aturan tersendiri yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan dipraktikkan oleh Rasulullah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci tata cara mengusap kepala dalam berwudu, batasan-batasannya, serta variasi yang dibolehkan berdasarkan hadits-hadits yang shahih. Pemahaman yang tepat tentang tata cara mengusap kepala akan membantu umat Muslim melaksanakan wudu dengan sempurna dan memperoleh keutamaan ibadah tersebut.
Wudhu yang Sempurna
Sebelum membahas tata cara mengusap kepala dalam berwudu, Hasiltani akan membahas wudhu yang sempurna.
Wudhu yang sempurna dilakukan dengan membasuh setiap anggota wudhu tiga kali, kecuali kepala yang hanya diusap sekali.
Praktik wudhu yang sempurna ini dipraktikkan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diceritakan oleh Humran, bekas budak Utsman. Dalam hadits ini dijelaskan bahwa Utsman memulai wudhu dengan menuangkan air pada kedua telapak tangannya tiga kali, membasuhnya, kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Setelah itu, beliau membasuh wajah tiga kali, membasuh tangan hingga siku tiga kali, mengusap kepala sekali, dan membasuh kaki hingga mata kaki tiga kali. Setelah selesai, Utsman berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini, lalu shalat dua rakaat tanpa terganggu oleh pikiran dunia, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, ada juga hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang membasuh dua kali. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid, disebutkan bahwa Nabi berwudhu dengan membasuh dua kali setiap anggota wudhu. (HR. Bukhari).
Selain itu, ada juga riwayat yang menunjukkan variasi jumlah basuhan. Misalnya, berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung tiga kali, membasuh tangan dua kali, dan membasuh kaki sekali. Hal ini dijelaskan oleh Abdullah bin Zaid ketika mencontohkan wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang.
Dalam riwayat ini, Abdullah bin Zaid memulai dengan membasuh kedua tangan tiga kali, lalu mencelupkan tangan ke dalam air untuk berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh tangan hingga siku dua kali, mengusap kepala sekali dari belakang ke depan, dan membasuh kaki hingga mata kaki. (HR. Bukhari dan Muslim).
Wudhu yang sempurna ini memberikan keutamaan bagi orang yang melaksanakannya, terutama jika dilakukan dengan khusyuk tanpa memikirkan hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat.
Batasan Mengusap Kepala yang Sah dalam Wudhu
Pada pembahasan tata cara mengusap kepala dalam berwudu, Hasiltani membahas batasan mengusap kepala yang sah dalam wudhu.
Batasan minimal dalam mengusap kepala yang sah dalam wudhu adalah sampainya air ke sebagian kecil kepala atau bahkan sehelai rambut yang tumbuh di kepala. Hal ini dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, yang menyatakan bahwa mengusap bagian kecil dari kepala sudah mencukupi untuk sahnya wudhu.
Untuk rambut yang berada di kepala, asalkan rambut tersebut belum keluar dari area kepala, maka sah untuk diusap sebagai bagian dari kepala. Namun, rambut yang menjuntai keluar dari area kepala tidak sah untuk diusap, meskipun ketika diusap rambut tersebut diposisikan berada di atas kepala.
Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin dalam kitab Busyral Karim merinci lebih lanjut mengenai batasan-batasan kepala yang sah untuk diusap dalam wudhu:
- Bagian depan kepala, yaitu rambut di ubun-ubun, dihitung sebagai wajah.
- Bagian samping kepala, yaitu rambut di pelipis, dihitung sebagai bagian dari pundak.
- Bagian belakang kepala, yaitu rambut di tengkuk.
Rambut yang menjuntai keluar dari batas-batas kepala ini tidak sah diusap, meskipun rambut tersebut ditarik kembali ke atas kepala saat melakukan wudhu.
Cara Mengusap Kepala saat Berwudhu
Pada artikel tata cara mengusap kepala dalam berwudu, berikut adalah cara mengusap kepala saat berwudhu.
Mengusap kepala adalah salah satu rukun dalam wudhu yang wajib dilakukan. Ini disebutkan dalam Al-Qur’an pada ayat wudhu, yaitu:
“Dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6).
Bagian yang harus diusap adalah seluruh kepala, dimulai dari bagian depan kepala (dari tempat tumbuhnya rambut) hingga tengkuk. Ini berdasarkan perintah di ayat tersebut yang menunjukkan bahwa yang diusap adalah seluruh kepala, bukan hanya sebagian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempraktikkan hal ini, mengusap seluruh kepala, sebagai tafsiran dari ayat yang masih bersifat umum.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa jika dalam tayamum, yang merupakan pengganti wudhu dan jarang dilakukan, seluruh wajah harus diusap, maka apalagi dalam wudhu yang merupakan cara bersuci utama yang sering dilakukan. Tidak masuk akal jika dalam wudhu hanya sebagian kepala yang diusap.
Dalil cara mengusap kepala terdapat dalam hadits Abdullah bin Zaid, di mana beliau menunjukkan cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Beliau mulai mengusap bagian depan kepala dan menariknya hingga ke tengkuk, lalu kembali lagi ke tempat semula.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalil lainnya yang menunjukkan bahwa seluruh kepala harus diusap adalah hadits:
“Beliau mengusap seluruh kepalanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah).
Nabi juga pernah mengusap bagian depan kepala bersama dengan mengusap serban (‘imamah) beliau. Jika cukup dengan hanya mengusap bagian depan kepala saja, tentu Nabi tidak akan mengusap serbannya. Hal ini diriwayatkan dalam hadits Al-Mughirah bin Syu’bah:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap bagian depan kepala dan serbannya, serta mengusap kedua sepatunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengusap kepala dengan kedua tangan tidak disunnahkan dilakukan tiga kali, berbeda dengan anggota wudhu lainnya. Hadits-hadits tentang wudhu menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengusap kepala sekali.
Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa hadits-hadits yang menyebutkan Nabi mengusap kepala lebih dari sekali tidak selalu tegas atau shahih. Beberapa hadits sahih, tetapi tidak menunjukkan pengulangan usapan kepala tiga kali secara jelas, sementara hadits lain yang tegas tetapi tidak shahih menyebutkan pengulangan tersebut.
Baca juga:
- Bersuci dalam Islam – Panduan Menjaga Kebersihan Fisik dan Spiritual
- Panduan Lengkap Cara Mengusap Kedua Telinga Dalam Wudhu
Penutup
Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang tata cara mengusap kepala dalam berwudu.
Mengusap kepala dalam wudu adalah salah satu rukun yang penting dan tidak boleh diabaikan. Pemahaman yang benar mengenai tata cara mengusap kepala sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadits akan membantu kita menjalankan wudu dengan sempurna. Sebagaimana telah dijelaskan, mengusap seluruh kepala, dari bagian depan hingga tengkuk, merupakan cara yang paling sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan mengikuti tata cara yang benar, kita tidak hanya menyempurnakan wudu sebagai syarat sahnya shalat, tetapi juga berusaha meneladani sunnah Nabi. Semoga dengan memahami dan mengamalkan tata cara mengusap kepala dalam berwudu, kita bisa melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan meraih keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala.
Terimakasih telah membaca artikel tata cara mengusap kepala dalam berwudu ini, semoga informasi mengenai tata cara mengusap kepala dalam berwudu ini bermanfaat untuk Sobat.