Waktu Melempar Jumrah

Panduan Lengkap Waktu Melempar Jumrah dalam Ibadah Haji

Posted on

Hasiltani.id – Panduan Lengkap Waktu Melempar Jumrah dalam Ibadah Haji. Waktu melempar jumrah adalah salah satu bagian penting dalam rangkaian ibadah haji. Ritual ini dilakukan dengan melempar batu kecil ke arah tiga jumrah, yang melambangkan perlawanan terhadap godaan setan.

Pelaksanaan lempar jumrah diatur dalam syariat dengan ketentuan waktu yang khusus, sehingga jamaah haji harus memahami kapan waktu yang tepat untuk melakukannya. Memahami waktu yang benar dalam melempar jumrah, baik pada Jumrah Aqabah maupun hari-hari Tasyriq, adalah kunci untuk menunaikan ibadah ini dengan sempurna sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai waktu-waktu yang disyariatkan untuk melaksanakan pelemparan jumrah.

Hukum Melempar Jumrah Saat Berhaji

Sebelum membahas waktu melempar jumrah, Hasiltani membahas hukum melempar jumrah saat berhaji.

Melempar jumrah saat berhaji adalah wajib. Jika seseorang tidak melakukannya, dia diwajibkan membayar denda (dam) berupa menyembelih seekor kambing sebagai pengganti.

Menurut laman NU Online, jika seseorang tidak bisa melempar jumrah sendiri, diperbolehkan untuk mewakilkannya kepada orang lain. Orang-orang yang diperbolehkan diwakilkan termasuk mereka yang sakit, lanjut usia, tertahan, atau perempuan hamil yang berisiko karena keramaian yang berbahaya.

Baca Juga :  Syarat dan Pengertian Yang Dimaksud Mampu dalam Ibadah Haji

Baik laki-laki maupun perempuan boleh mewakili orang lain dalam melempar jumrah, baik dengan bayaran ataupun sukarela. Syaratnya, orang yang mewakilkan harus terlebih dahulu menyelesaikan lemparan jumrahnya sendiri dan harus mendapatkan izin dari orang yang diwakilinya.

Waktu Melempar Jumrah Pertama: Jumrah Aqabah

Jumrah Aqabah adalah jumrah pertama yang dilempar pada hari Idul Adha, tepatnya tanggal 10 Zulhijah setelah matahari terbit. Bagi orang yang memiliki kelemahan, seperti wanita, anak-anak, atau orang yang lemah, diperbolehkan melempar pada malam hari sebelum Idul Adha (di akhir malam). Hal ini didasarkan pada kisah Asma binti Abu Bakar radhiallahu anha, yang menunggu hingga bulan terbenam di malam Idul Adha sebelum meninggalkan Muzdalifah menuju Mina untuk melempar Jumrah.

Akhir waktu melempar Jumrah Aqabah: Waktu untuk melempar Jumrah Aqabah berakhir ketika matahari terbenam pada hari Idul Adha. Namun, jika ada kondisi seperti kepadatan atau jarak yang jauh dari lokasi jumrah, diperbolehkan untuk mengakhirkan hingga malam hari, selama tidak melewati waktu terbit fajar pada hari berikutnya, yaitu hari ke-11.

Melempar pada Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Zulhijah)

Melempar jumrah pada hari-hari Tasyriq dimulai setelah matahari tergelincir, yang artinya masuk waktu shalat zuhur.

Akhir waktu melempar: Waktu melempar berakhir hingga akhir malam. Jika merasa kelelahan atau karena situasi padat, diperbolehkan melempar di malam hari hingga fajar terbit, namun tidak boleh diakhirkan setelah waktu fajar.

Pada hari ke-11, 12, dan 13 Zulhijah, melempar tidak boleh dilakukan sebelum matahari tergelincir (waktu zuhur). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri hanya melempar setelah matahari tergelincir dan beliau bersabda, “Ambillah dariku tata cara haji kalian.”

Meskipun cuaca saat itu sangat panas, Rasulullah tetap menunggu waktu tergelincirnya matahari untuk melempar, meski pagi hari lebih sejuk. Ini menunjukkan bahwa melempar sebelum matahari tergelincir tidak diperbolehkan. Rasulullah juga biasanya melempar sebelum melaksanakan shalat zuhur, menunjukkan bahwa melempar sebelum waktu zuhur tidak dibolehkan. Jika diperbolehkan, tentu melempar lebih pagi akan lebih utama karena shalat zuhur di awal waktu lebih baik.

Baca Juga :  Mengenal Kata-Kata dengan Akhiran Ru

Syarat Pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah)

Pada pembahasan waktu melempar jumrah, Hasiltani membahas syarat pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah):

1. Menggunakan tujuh batu:

Setiap lemparan harus satu batu pada satu waktu. Jika melemparkan semua tujuh batu sekaligus, hanya dihitung satu kali, sehingga harus menambah hingga mencapai tujuh lemparan.

2. Batu harus digunakan:

Tidak boleh melempar dengan benda lain seperti kaca atau besi, hanya batu yang sah digunakan.

3. Harus dengan melempar:

Batu tidak boleh hanya diletakkan di kolam, melainkan harus dilempar.

4. Menggunakan tangan:

Lemparan harus dilakukan dengan tangan, bukan alat lain.

5. Yakin batu masuk ke dalam kolam:

Lemparan harus mengenai tempat yang dituju dengan yakin.

6. Niat ibadah (nusuk):

Harus ada niat bahwa melempar ini sebagai bagian dari ibadah haji.

7. Waktu melempar:

Harus dilakukan sebelum matahari tenggelam pada hari terakhir dari hari Tasyrik.

Catatan: Jika seseorang tidak mampu melempar sendiri, wajib diwakilkan kepada orang lain. Orang yang mewakili harus terlebih dahulu menyelesaikan pelemparan untuk dirinya sendiri, dan mereka diperbolehkan mengambil upah.

Sunnah Pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah)

Pada artikel waktu melempar jumrah, Hasiltani juga membahas sunnah pelemparan Jumrah ‘Aqabah (10 Dzulhijjah):

1. Urutan Sunnah:

Dianjurkan untuk melempar terlebih dahulu sebelum mencukur rambut, melakukan thawaf, dan menyembelih hewan kurban.

2. Waktu Sunnah:

Melempar ketika matahari sudah tinggi setinggi tombak hingga sebelum waktu zuhur (zawal).

3. Melempar ketika tiba di Mina:

Disunnahkan melempar segera setelah tiba di Mina.

4. Posisi saat melempar:

Sebaiknya posisi tubuh menghadap ke arah Mina di sebelah kanan dan Makkah di sebelah kiri.

5. Bertakbir:

Disunnahkan mengucapkan takbir setiap kali melempar batu.

Baca Juga :  Hukum dan Macam Nazar dalam Islam - Panduan Lengkap

6. Menggunakan tangan kanan:

Disarankan melempar dengan tangan kanan.

7. Ukuran batu:

Batu yang digunakan sebaiknya sebesar biji buncis, tidak terlalu besar.

8. Mengangkat tangan:

Disunnahkan mengangkat tangan saat melempar sehingga terlihat putihnya ketiak.

9. Batu yang suci:

Batu yang digunakan harus bersih dan suci.

Dengan memahami syarat dan sunnah ini, pelemparan jumrah dapat dilakukan dengan benar sesuai tuntunan ibadah haji.

Baca juga:

Penutup

Demikianlah informasi dari Hasiltani.id tentang waktu melempar jumrah.

Melempar jumrah merupakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji yang memiliki nilai simbolis dalam mengingatkan umat Islam akan perlawanan terhadap godaan setan. Memahami waktu yang tepat untuk melaksanakan ritual ini sangatlah penting, karena waktu melempar jumrah telah diatur dengan ketentuan khusus dalam syariat.

Pelaksanaannya tidak hanya soal kapan batu dilempar, tetapi juga bagaimana ketepatan waktu tersebut menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah. Dengan menjalankan pelemparan jumrah sesuai waktunya, jamaah haji diharapkan dapat meraih kesempurnaan dalam ibadah haji mereka dan mendapat ridha Allah SWT.

Terimakasih telah membaca artikel waktu melempar jumrah ini, semoga informasi mengenai waktu melempar jumrah ini bermanfaat untuk Sobat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *